Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonda Jadi Tersangka Reklamasi Liar

I Made Wijaya SE alias Yonda
I Made Wijaya SE alias Yonda

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kepastian ini disampainkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (5/7).

“Iya, betul. Sudah tersangka untuk kasus reklamasi,” ungkapnya. Dikatakan Hengky, setelah menetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yonda untuk diperiksa lebih lanjut. “Nanti tanggal 11 Juli akan diperiksa,” katanya.

Terkait penahanan anggota DPRD Badung ini, menurutnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. “ Seseorang akan ditahan jika ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, merusak TKP dan mengulangi perbuatannya. Kalau itu tidak dilakukan, bisa saja tidak ditahan,” sambung perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menjawab pertanyaan seorang wartawan.

Sementara sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali memgatakan, Yonda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi pada bulan Juni lalu. Bahkan, pada tanggal 22 Juni, penyidik Direktorat Reserse Keiminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali telah memeriksa 5 orang saksi untuk tersangka Yonda. Tidak hanya itu saja. Rabu (5/7), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yonda.

Namun tokoh tolak reklamasi di Tanjung Benoa ini berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan di DPRD Kabupaten Badung. “Surat tidak memenuhi panggilan penyidik ini diantar oleh pengacaranya ke Polda. Alasannya, karena ada kegiatan di DPRD Badung. Mungkin penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang sampai dengan pemanggilan yang ketiga,” tutur sumber. Setelah itu baru ada upaya pemanggilan paksa.

Kuasa hukum Yonda, Made “Ariel” Suardana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penetapan tersangka kliennya itu sebagai upaya untuk melemahkan Gerakan Bali Tolak Reklamasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada reklamasi terselubung karena dalam penyidikan bukan reklamasi.

Yang dilakukan Desa Adat adalah penataan dengan pemasangan tanggul untuk mencegah abrasi di areal Pura Gading Sari. “Niat baik menyelamatkan lingkungan malah dikriminalisasi. Ini aneh sekali,” ujarnya.

Menurutnya, yang melaporkan kasus ini adalah Forum Peduli Mangrove yang merupakan bagian dari pendukung reklamasi Teluk Benoa.

Ia menuding laporan tersebut adalah bertujuan untuk memenjarakan para Bendesa Adat yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Harus diingat bahwa Desa Adat Tanjung Benoa adalah Desa penjaga Mangrove. Terbukti dari Bendesanya, Yonda mendapatkan penghargaan kelestarian lingkungan,” tandas Suardana.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada beberapa orang warganya untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.