BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung yang akan melakukan sidak ke Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10), menemukan sebanyak 11 penginapan berupa hotel, villa maupun guest house di Nusa Penida yang pembangunannya melanggar sepadan pantai dan sepadan jalan, limbah juga dibuang ke laut serta tidak memiliki ijin IMB, UKL, UPL dan SPPL. Pada periode ke II yakni tahun 2019 mendatang, penegakan aturan akan lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggara
BALI TRIBUNE - Dinas Pol PP dan Damkar Bangli melakukan sidak di wilayah Bangli, menyasar rumah makan siap saji. Dari sidak tersebut, beberapa diantara rumah makan siap saji belum mengantongi izin. Bahkan tiga kali didatangi izin belum kunjung diurus. Bila pengelola masih membandel sanki tegas berupa penutupan.