DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Waktu Pengerjaan Proyek Fisik Makin Mepet
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda). Penetapan lewat rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli, Jl Nusantara, Kubu, Bangli, Rabu (31/8).