KPU Tetapkan 364.697 Pemilih di Kabupaten Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - KPU Kabupaten Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih, pemilih laki-laki sebanyak 179.187 dan perempuan 185.510 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Pebruari 2022 yang sebanyak 364.676 pemilih.