Satpol PP Tertibkan Banner dan Spanduk Kadaluarsa
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban Banner dan spanduk kadaluwarsa di sepanjang Jalan Nangka Selatan Senin (5/9).