Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dokumen Adendum, Komisi II akan Sidak Ulang Proyek Jalan Senilai Rp 4,4 Miliar

Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa
balitribune.co.id | SingarajaKomisi II DPRD Buleleng berencana kembali melakukan sidak ke proyek Peningkatan Jalan Pasar Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dengan panjang 3.8 Km. Hal itu dilakukan setelah ditemukan dokumen terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh pemenang tender PT. Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan P TMitra Tri Sakti. Akibat lemahnya pengawasan diduga proyek senilai Rp. 4.473.025.000 tersebut banyak terjadi penyimpangan dan disebut gagal sejak diperencanaan.
 
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya telah menemukan dokumen adendum proyek tersebut dan akan kembali melakukan cross chek dilapangan untuk memastikan progres pekerjaan. Ia menyebut seluruh pekerjaan proyek yang mulai digarap sesuai kontrak tertanggal 29 Juni 2022 akan diperiksa ulang untuk memastikan proyek tersebut telah berjalan sesuai perencanaan.
 
“Kita akan cek lagi dilapangan setelah kita temukan dokumen adendum,riil apa tidak sesuai dengan aitem yang tertuang dalam dokumen.Logikanya harus ada tambahan pekerjaan dilokasi proyek,” kata Mangku Budiasa, Selasa (4/10).
Mangku Budiasa mengaku akan membandingkan dokumen lelang dengan dokumen adendum untuk menemukan prosentase perubahan proyek. Jika ditemukan di dua dokumen ada perubahan melebihi 10 persen dari perencanaan awal, ia menyebut indikasi perencanaan awal proyek telah gagal.
 
“Didokumen ditemukan perencanaan jalan selebar 7 meter, faktanya diruas jalan yang digarap tidak ada jalan selebar 7 meter. Maksimal lebarnya hanya 6 meter bahkan ada yng 3,6 meter. Itu lebar keseluruhan belum dipotong drainase, artinya jika jadi nanti lebar badan jalan tak lebih dari 2,5 meter hingga 3 meter. Sepertinya perencanaan hanya diatas meja dan tidak turun kelapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya,” papar Mangku Budiasa.
 
Komisi II melakukan sidak untuk memastikan laporan pekerjaan termasuk sejumlah titik masuk dalam perencanaan. Seperti pengerjaan gorong-gorong banyaknya 6 hingga 10 buah  disepanjang jalan sejauh 1 km. Anehnya, kata Mangku Budiasa, saat disidak banyak ditemukan penyimpangan termasuk lapisan atas menggunakana tanah urug dari seharusnya lapisan agregat dengan tebal 15 Cm. Bahkan pekerjaan drainase yang membutuhkan waktu cukup lama belum terlihat digarap mengingat didalamnya ada pekerjaan galian.
 
“Dari itu saja terindiaksi penyimpangan, tanah urug itu harus dibersihkan tidak bisa dipakai dan itu berbahaya. Didokumen perencanaan bukan tanah urug. Itu baru satu point ditemukan dugaan penyimpangan. Termasuk belum terlihat ada pekerjaan drainase yang pekerjaan ini butuh waktu lama,” imbuhnya.
 
Karena itu, kata Mangku Budiasa, pihaknya akan kembali melakukan sidak dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng untuk memastikan jalannya proyek mendapat pengawasan maksimal.
 
“Pengawasan pengerjaan proyek ini sangat lemah, bisa dilihat dari tidak adanya pengawas di lapangan serta dokumen pendukung dalam pelaksanaan proyek.Kemungkinan proyek yang sama dengan anggaran APBD juga akan kami sidak untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan,” tandasnya.
 
Sebelumnya Komisi II DPRD Buleleng Senin (3/10) melakukan sidak ke proyek jalan dengan anggaran bersumber dari APBD Buleleng senilai Rp. 4.473.025.000.Masyarakat mengadu ke dewan karena proyek itu dianggap amburadul dan tidak sesuai rencana semula.Kontraktor penggarap yakni PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender yang diperkirakan akan selesai akhir bulan November 2022.
wartawan
CHA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.