Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dokumen Adendum, Komisi II akan Sidak Ulang Proyek Jalan Senilai Rp 4,4 Miliar

Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa
balitribune.co.id | SingarajaKomisi II DPRD Buleleng berencana kembali melakukan sidak ke proyek Peningkatan Jalan Pasar Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dengan panjang 3.8 Km. Hal itu dilakukan setelah ditemukan dokumen terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh pemenang tender PT. Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan P TMitra Tri Sakti. Akibat lemahnya pengawasan diduga proyek senilai Rp. 4.473.025.000 tersebut banyak terjadi penyimpangan dan disebut gagal sejak diperencanaan.
 
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya telah menemukan dokumen adendum proyek tersebut dan akan kembali melakukan cross chek dilapangan untuk memastikan progres pekerjaan. Ia menyebut seluruh pekerjaan proyek yang mulai digarap sesuai kontrak tertanggal 29 Juni 2022 akan diperiksa ulang untuk memastikan proyek tersebut telah berjalan sesuai perencanaan.
 
“Kita akan cek lagi dilapangan setelah kita temukan dokumen adendum,riil apa tidak sesuai dengan aitem yang tertuang dalam dokumen.Logikanya harus ada tambahan pekerjaan dilokasi proyek,” kata Mangku Budiasa, Selasa (4/10).
Mangku Budiasa mengaku akan membandingkan dokumen lelang dengan dokumen adendum untuk menemukan prosentase perubahan proyek. Jika ditemukan di dua dokumen ada perubahan melebihi 10 persen dari perencanaan awal, ia menyebut indikasi perencanaan awal proyek telah gagal.
 
“Didokumen ditemukan perencanaan jalan selebar 7 meter, faktanya diruas jalan yang digarap tidak ada jalan selebar 7 meter. Maksimal lebarnya hanya 6 meter bahkan ada yng 3,6 meter. Itu lebar keseluruhan belum dipotong drainase, artinya jika jadi nanti lebar badan jalan tak lebih dari 2,5 meter hingga 3 meter. Sepertinya perencanaan hanya diatas meja dan tidak turun kelapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya,” papar Mangku Budiasa.
 
Komisi II melakukan sidak untuk memastikan laporan pekerjaan termasuk sejumlah titik masuk dalam perencanaan. Seperti pengerjaan gorong-gorong banyaknya 6 hingga 10 buah  disepanjang jalan sejauh 1 km. Anehnya, kata Mangku Budiasa, saat disidak banyak ditemukan penyimpangan termasuk lapisan atas menggunakana tanah urug dari seharusnya lapisan agregat dengan tebal 15 Cm. Bahkan pekerjaan drainase yang membutuhkan waktu cukup lama belum terlihat digarap mengingat didalamnya ada pekerjaan galian.
 
“Dari itu saja terindiaksi penyimpangan, tanah urug itu harus dibersihkan tidak bisa dipakai dan itu berbahaya. Didokumen perencanaan bukan tanah urug. Itu baru satu point ditemukan dugaan penyimpangan. Termasuk belum terlihat ada pekerjaan drainase yang pekerjaan ini butuh waktu lama,” imbuhnya.
 
Karena itu, kata Mangku Budiasa, pihaknya akan kembali melakukan sidak dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng untuk memastikan jalannya proyek mendapat pengawasan maksimal.
 
“Pengawasan pengerjaan proyek ini sangat lemah, bisa dilihat dari tidak adanya pengawas di lapangan serta dokumen pendukung dalam pelaksanaan proyek.Kemungkinan proyek yang sama dengan anggaran APBD juga akan kami sidak untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan,” tandasnya.
 
Sebelumnya Komisi II DPRD Buleleng Senin (3/10) melakukan sidak ke proyek jalan dengan anggaran bersumber dari APBD Buleleng senilai Rp. 4.473.025.000.Masyarakat mengadu ke dewan karena proyek itu dianggap amburadul dan tidak sesuai rencana semula.Kontraktor penggarap yakni PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender yang diperkirakan akan selesai akhir bulan November 2022.
wartawan
CHA
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.