Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dokumen Adendum, Komisi II akan Sidak Ulang Proyek Jalan Senilai Rp 4,4 Miliar

Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa
balitribune.co.id | SingarajaKomisi II DPRD Buleleng berencana kembali melakukan sidak ke proyek Peningkatan Jalan Pasar Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dengan panjang 3.8 Km. Hal itu dilakukan setelah ditemukan dokumen terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh pemenang tender PT. Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan P TMitra Tri Sakti. Akibat lemahnya pengawasan diduga proyek senilai Rp. 4.473.025.000 tersebut banyak terjadi penyimpangan dan disebut gagal sejak diperencanaan.
 
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya telah menemukan dokumen adendum proyek tersebut dan akan kembali melakukan cross chek dilapangan untuk memastikan progres pekerjaan. Ia menyebut seluruh pekerjaan proyek yang mulai digarap sesuai kontrak tertanggal 29 Juni 2022 akan diperiksa ulang untuk memastikan proyek tersebut telah berjalan sesuai perencanaan.
 
“Kita akan cek lagi dilapangan setelah kita temukan dokumen adendum,riil apa tidak sesuai dengan aitem yang tertuang dalam dokumen.Logikanya harus ada tambahan pekerjaan dilokasi proyek,” kata Mangku Budiasa, Selasa (4/10).
Mangku Budiasa mengaku akan membandingkan dokumen lelang dengan dokumen adendum untuk menemukan prosentase perubahan proyek. Jika ditemukan di dua dokumen ada perubahan melebihi 10 persen dari perencanaan awal, ia menyebut indikasi perencanaan awal proyek telah gagal.
 
“Didokumen ditemukan perencanaan jalan selebar 7 meter, faktanya diruas jalan yang digarap tidak ada jalan selebar 7 meter. Maksimal lebarnya hanya 6 meter bahkan ada yng 3,6 meter. Itu lebar keseluruhan belum dipotong drainase, artinya jika jadi nanti lebar badan jalan tak lebih dari 2,5 meter hingga 3 meter. Sepertinya perencanaan hanya diatas meja dan tidak turun kelapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya,” papar Mangku Budiasa.
 
Komisi II melakukan sidak untuk memastikan laporan pekerjaan termasuk sejumlah titik masuk dalam perencanaan. Seperti pengerjaan gorong-gorong banyaknya 6 hingga 10 buah  disepanjang jalan sejauh 1 km. Anehnya, kata Mangku Budiasa, saat disidak banyak ditemukan penyimpangan termasuk lapisan atas menggunakana tanah urug dari seharusnya lapisan agregat dengan tebal 15 Cm. Bahkan pekerjaan drainase yang membutuhkan waktu cukup lama belum terlihat digarap mengingat didalamnya ada pekerjaan galian.
 
“Dari itu saja terindiaksi penyimpangan, tanah urug itu harus dibersihkan tidak bisa dipakai dan itu berbahaya. Didokumen perencanaan bukan tanah urug. Itu baru satu point ditemukan dugaan penyimpangan. Termasuk belum terlihat ada pekerjaan drainase yang pekerjaan ini butuh waktu lama,” imbuhnya.
 
Karena itu, kata Mangku Budiasa, pihaknya akan kembali melakukan sidak dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng untuk memastikan jalannya proyek mendapat pengawasan maksimal.
 
“Pengawasan pengerjaan proyek ini sangat lemah, bisa dilihat dari tidak adanya pengawas di lapangan serta dokumen pendukung dalam pelaksanaan proyek.Kemungkinan proyek yang sama dengan anggaran APBD juga akan kami sidak untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan,” tandasnya.
 
Sebelumnya Komisi II DPRD Buleleng Senin (3/10) melakukan sidak ke proyek jalan dengan anggaran bersumber dari APBD Buleleng senilai Rp. 4.473.025.000.Masyarakat mengadu ke dewan karena proyek itu dianggap amburadul dan tidak sesuai rencana semula.Kontraktor penggarap yakni PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender yang diperkirakan akan selesai akhir bulan November 2022.
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.