Pengembangan Kasus 38 Kg Narkoba, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 197 Kapsul
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Seakan tidak puas dengan barang bukti sebanyak 38 Kg narkoba, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, Khotib Rosadi (45).