Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi.