Mulai 27 Maret, Perumda Pasar Terapkan Sistem Belanja Online
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meminimalisir keramaian serta mendukung penerapan Social dan Physical Distancing, Masyarakat Kota Denpasar kini dihadirkan layanan Belanja Kebutuhan Pokok secara Daring atau Online. Kegiatan jual beli yang dapat diakses menggunakan aplikasi Go Shop pada Gojek ini akan diterapkan mulai 27 Maret ini.