Jadi Saksi Kasus Bos Hotel Kuta Paradiso, TW Harap Kepastian Hukum dan Investasi di Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otenik dengan terdakwa bos hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (3/12).