Usaha Sablon Disegel, Kena Denda Lagi Rp 2 Juta
balitribune.co.id | Denpasar - Nasib apes nampaknya dialami Hj. Nurhayati yang merupakan pengusaha sablon di Jalan Pulau Misol I No 23 Denpasar. Setelah usahanya disegel oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), akibat kesalahannya membuang limbah ke Sungai Badung, Hj.