Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peracik Tembakau Gorila Dituntut 15 Tahun

BALI TRIBUNE -  Gede Romy Andiana alias Romy (27), seorang sopir freelance yang diadili karena tersangkut kasus narkotika dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemuda asal Bangli ini terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Tuntutan tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Mengelola Perbedaan

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin adalah bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Terapkan Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2018

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali bagi pegawai di lingkungan Pemerintah dan intansi swasta maupun penyelenggara pendidikan di wilayah itu. Berpusat di Jeroan Pura Kehen, Kamis (11/10) kemarin, kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda, Ketua PHDI serta perwakilan Kantor Departemen Kementerian Ag

Baca Selengkapnya icon click

Peresmian Hari Penggunaan Busana dan Bahasa Bali, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Berbusana yang Sopan dan Sederhana

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Kekuatan Pra-PON di Sirnas

BALI TRIBUNE - Di tengah persiapan Bali menjadi tuan rumah Kejuaraan Bulutangkis Sirnas seri terakhir tahun ini, Pengprov PBSI Bali berharap pebulutangkis di Bali bisa turun di kategori yang dipertandingkan nantinya. Hanya saja, khusus untuk pebulutangkis junior dan senior di bawah usia 25 tahun, sirnas tersebut bisa dijadikan ajang awal mengintip kekuatan pebulutangkis level nasional dari provinsi lain yang kemungkinan besar di turunkan di Pra-PON tahun depan

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.