Bali Tribune Page 6733 |

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung di Kawasan Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (9/1) pukul 10.30 Wita dibuat geger oleh seorang bule yang diduga frustrasi dengan melakukan aksi terjun bebas di tebing Uluwatu. Bule perempuan tanpa identitas itu ditemukan tewas di bawah tebing sebelah barat Stage Kecak Uluwatu.

Tim Gerakan Disiplin Pantau Busana PNS

Denpasar, Bali Tribune

Seiring telah diterapkannya e-kinerja pada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar perlu terus diimbangi dengan peningkatan disiplin kerja pegawai. Untuk itu Tim Gerakan Displin Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Bagian Organisasi akan terus melakukan pengawasan terhadap disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 03/18/2017 - 10:45

Puluhan Warga Badung Terkontaminasi Bakteri Meningitis

Mangupura, Bali Tribune

Temuan bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MTS) membuat resah warga di Kabupaten Badung. Pasalnya, sedikitnya 20 warga di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, diduga sudah terkontaminasi dengan penyakit mirip gejala chikungunya ini.

| Submitted by contributor on Sat, 03/11/2017 - 12:33

Nasib Sudikerta Tergantung Hasil Survei

Denpasar, Bali Tribune

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, membantah sinyalemen yang menyebutkan bahwa nama Ketut Sudikerta tak diperhitungkan oleh Partai Golkar jelang Pilgub Bali 2018.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 03/11/2017 - 00:21

Belum Berizin, Galian C di Kelating Ditutup

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan, Kamis (09/03/2017), menutup sementara galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan yang sudah menimbulkan korban jiwa.

Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 03/10/2017 - 11:33

Simpan Hashish, Bule Diganjar Tujuh Bulan Penjara

Denpasar, Bali Tribune

David Fox Matthew (54) divonis tujuh bulan penjara lantaran terbukti memiliki 0,52 gram dan 10,9 gram hashish. Majelis hakim yang diketuai Edwin Djong menyatakan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Badung DenpasarHukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 03/10/2017 - 10:12