Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Larangan Dikeluarkan, Pelanggaran PPDB Diancam Sanksi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kententuan PPDB telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019-2020, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran yang berisi sejumlah intruksi serta larangan terkait pelaksanaan PPDB dimasing-masing daerah. Sejumlah sanksi juga telah disiapkan bagi satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam proses PPDB yang dimulai Mei ini.
 
Sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran (SE) bersama terkait Pelaksanaan PPDB. SE yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Meneteri Dalam Negeri tersebut ditujukan kepada kepala daerah. Dalam SE yang telah dikeluarkan 10 April 2019 itu berisi sejumlah imbauan yang harus segera dilaksanakan sehubungan akan dilaksanakannya PPDB 2019-2020. Pemerintah daerah diminta menyusun peraturan kepala daerah tentang Petunjuk Teknis PPDB dengan bepedoman pada Permenediknas nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
 
Zonasi ditetapkan paling lama satu bulan sebelum pelaksanaan proses PPDB serta Dinas Pendidikan diperintahkan berkordinasi dengan Dinas Dukcapil dalam penetapan zonasi. Bahkan sejumlah larangan juga tertuang dalam SE tersebut. Sekolah yang diselenggarakan pemda dilarang melakukan jual beli kursi/titipan peserat didik/pungutan liar. Sekolah negeri juga tidak diperkenankan melaksanakan test membaca, menulis dan menghitung dalam seleksi peserta didik baru kelas I SD. Selain itu tidak diperkenankan menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebegai syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
 
Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kabid Dikmen I Nyoman Wenten mengatakan untuk PPDB di Jembrana telah dikeluarkan Perbup tentang Tatacara PPDB TK, SD dan SMP. Dalam Perbup itu menurutnya juga telah diatur tekait jalur PPDB dan pengaturan zonasi serta sanksi terhadap pelanggarannya. Ia menyebutkan PPDB di Jembrana masih tiga jalur. “Sudah disiapkan Perbup PPDB. PPDB bisa online mapun offline tergantung kesiapan perangkat di masing-masing sekolah. Yang pasti ada 3 jalur yakni perpindahan tugas orang tua dan prestasi masing-masing 5 persen dan zonasi minimal 90 persen,” ujarnya.
 
Jalur perpindahan tugas orang tua dan prestasi dibuka lebih awal. “Perpindahan tugas dibuktikan dengan SK atau surat tugas orang tua. Kalau prestasi pembotannya berdasarkan piagam kejuaraan mulai dari tingkat kabupaten,” ungkapnya. Sedangkan jalur zonasi berlaku mulai dari jenjang SD hingga SMP. “Zonasi ini termasuk siswa kurang mampu juga. Untuk pengaturan zonasinya mempergunakan jarak kesekolah dari tempat tinggal sesuai KK mulai perbanjar, perdesa hingga kecamatan. Ini juga untuk pemerataan jumlah siswa,” tegasnya. 
 
Untuk SD jumlah siswa perkelas maksimal 28 siswa dan SMP maksimla 32 orang. “Jumlah kelasnya tergantung jumlah ruangan dimasing-masing sekolah,” tegasnya. Selain tidak memberlakukan test calistung bagi SD, menurutnya nilai UN hanya menjadi syarat administrasi pada PPDB SMP. 
 
Ia mengakui dalam Perbup itu juga telah tertuang sejumlah sanksi. Pemalsuan bukti keluarga tidak mampu maupun bukti penyandang disabilitas diancam pengeluaran dari sekolah. Sekolah yang melanggar diancam dikenakan sanksi pengurangan bantuan dana atau penggeseran dana BOS. Sedangkan kepala sekolah, guru maupun tenaga kependidikan yang melanggar dijatuhi teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan.uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.