Didampingi Wabup Sanjaya, Korban Penipuan Koperasi Lapor Polisi
BALI TRIBUNE - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinar Suci melaporkan pemilik koperasi itu ke Polres Tabanan, Jumat (21/9) karena diduga melakukan penggelapan dana nasabah. Nasabah resah, karena kerugian yang mereka derita angkanya sangat fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah.