Karyawan Gasak Sekarung Daster di Toko Majikan
BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Agung Pradana (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah toko baju yang terletak di Jalan Pulau Moyo XV Nomor 5 X, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (26/8) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ditangkapnya pelaku yang bekerja di lokasi kejadian ini tertangkap tangan oleh warga lantaran mengasak sekarung baju daster.