Menengok Isaac Pemilik 14 gr Shabu dan 15 Butir Ineks di Yayasan Anargya, 4 Bulan Direhab Nampak Bugar
BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan Robert Isaac Emmanuel (35) terdakwa WNA asal Australia yang diputus di PN Denpasar untuk jalani rehabilitasi selama 15 bulan . Sejak putusan yang dibacakan pada Rabu 11 April 2018 lalu, pemilik 14 gram shabu dan 15 butir ekstasi saat ditangkap kini terlihat nampak bugar. Pantauan di Yayasan Anargya, saat itu Isaac baru lepas olah raga bersepeda. Nampak keringat masih bercucuran.