Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ajak Masyarakat Hidupkan Pertanian

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak masyarakat untuk terus menghidupkan pertanian. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka Festival Agribisnis ke 7 tahun  2018 di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Kamis (26/7) .  Lebih jauh, Gubernur Pastika yang didampingi sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali menegaskan bahwa sampai kapanpun pertanian akan selalu diperlukan.

Baca Selengkapnya icon click

Utsawa Dharma Gita Denpasar Kerahkan 86 Peserta

BALI TRIBUNE - Persiapan peserta Duta Kota Denpasar menuju ajang Utsawa Dharmagita Tingkat Provinsi Bali Tahun 2018 telah memasuki tahap akhir. Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengatakan Utsawa Dharma Gita merupakan wadah pengembangan mental serta kepribadian terutama bagi generasi muda. Telah terbukti dari ajang ini mampu melahirkan tokoh- tokoh serta pemimpin berpengaruh disegala bidang.

Baca Selengkapnya icon click

Bakar Rumah Ortu, Didik Divonis 20 Bulan

BALI TRIBUNE - Putu Didik Setiawan (26), terdakwa dalam kasus pembakaran rumah milik orang tuannya sendiri yang beralamat di Jalan Batanta Gang III Buntu Nomor 1, Denpasar Barat, akhirnya diganjar 1 tahun ditambah 8 bulan (20 bulan) oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (26/7). Sebagaimana dalam putusan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menilai.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Buruk, Penyebrangan Sanur-Nusa Penida Tutup

BALI TRIBUNE - Gelombang tinggi yang menerjang sejumlah wilayah Pantai di Bali menyebabkan sejumlah penyeberangan ditutup. Hal serupa juga terjadi untuk penyeberangan menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan dari Pantai Sanur. Staff Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah Kerja Sanur, Dewa Made Kontra ditemui Kamis (26/7) mengatakan penyeberangan dari Sanur menuju Nusa Penida ditutup sejak Rabu (25/7) hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Palsukan Pasport, Pria asal Srilangka ini Divonis 8 Bulan

BALI TRIBUNE - Terdakwa asal Srilangka, Selvarasa Krishna Pillai (53) harus menerima ganjaran setimpal atas perbuatannya memalsukan identitas diri (pasport).  Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, Pria berkumis tebal ini diganjar hukuman pidana penjara selama Delapan bulan, Kamis (26/7) di PN Depasar.  "Memutuskan kepada terdakwa bersalah atas perbuatannya memalsukan identitas palsu dan menjatuhkan hukuman selama delap

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.