Kawin Lagi, Suami Diseret Kepengadilan
BALI TRIBUNE - Seorang istri, Ni Luh ER (40) melaporkan suaminya bernama I Wayan Budi Awe (40) kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan tuduhan kawin lagi tanpa sepengetahuan dirinya selaku istri yang sah.
Tidak hanya sang suami, wanita yang dinikahi oleh suaminya, Ni Ketut RR (41) juga dilaporkan ke polisi.