Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

pelatihan
Bali Tribune / Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Program ini merupakan implementasi dari inisiatif PT Astra Honda Motor (AHM) dalam memperkuat kampanye keselamatan berkendara melalui komunitas Honda di seluruh Indonesia. Selain meningkatkan kompetensi anggota komunitas dalam berkendara aman, kegiatan ini juga bertujuan mencetak Safety Riding Advisor yang mampu menjadi pelopor keselamatan berkendara dan duta kampanye #Cari_Aman di lingkungan komunitas maupun masyarakat luas.

Pelatihan dipandu langsung oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius, yang memberikan pembekalan teori dan praktik terkait keselamatan berkendara. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar safety riding, teknik prediksi bahaya di jalan raya, postur berkendara yang benar, teknik pengereman, kemampuan pengendalian sepeda motor, serta pemahaman mengenai pentingnya budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum peserta mengikuti seleksi dan kompetisi tingkat regional yang akan menentukan wakil Astra Motor Bali pada ajang Kompetisi Safety Riding Advisor Community Tingkat Nasional 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, mengatakan bahwa komunitas Honda memiliki peran strategis dalam menyebarkan pesan keselamatan berkendara kepada masyarakat.

"Melalui pelatihan ini kami ingin membekali anggota komunitas Honda dengan pengetahuan dan keterampilan safety riding yang lebih baik. Harapannya, mereka tidak hanya siap menghadapi Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026, tetapi juga mampu menjadi role model keselamatan berkendara di komunitas masing-masing serta mendukung terwujudnya budaya berkendara yang aman di Bali," ujar Ngurah Iswahyudi.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan semangat AHM dalam mengampanyekan slogan "Jago Cari_Aman Biar Happy" yang menempatkan komunitas Honda sebagai Brand Ambassador Safety Riding. Dengan semakin banyak anggota komunitas yang memahami dan menerapkan prinsip keselamatan berkendara, diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mewujudkan budaya berkendara yang lebih aman di Indonesia.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Selain mendapatkan materi dan praktik langsung, para peserta juga aktif berdiskusi mengenai berbagai situasi yang sering ditemui saat berkendara sehari-hari sehingga mampu meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi bahaya di jalan.

Melalui pelatihan ini, Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai aktivitas edukatif yang tidak hanya mempererat solidaritas komunitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan.

wartawan
RED

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.