Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi
Bali Tribune / SERTIFIKASI - Puluhan pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Lead Asesor LSP Pramindo, Erwan Maulana mengatakan sertifikasi kompetensi penting dimiliki seluruh pemandu wisata sebagai bentuk pengakuan profesional atas kemampuan kerja mereka.

Menurutnya, masih banyak pemandu rafting yang telah bekerja bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas kompetensi resmi melalui sertifikasi profesi.
“Pemandu wisata wajib memiliki sertifikasi. Selama dua hari peserta mengikuti proses uji kompetensi melalui metode langsung dan tidak langsung. Ada wawancara, observasi lapangan hingga demonstrasi praktik,” ujarnya.

Dalam proses asesmen, peserta diuji mengenai standar pelayanan wisata, mitigasi risiko, penanganan keadaan darurat, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, peserta juga menjalani simulasi penyelamatan di sungai, seperti teknik lempar tali penyelamatan, penanganan perahu terbalik, hingga evakuasi wisatawan saat kondisi darurat di lintasan rafting. “Asesor akan mengobservasi apa yang dilakukan peserta dan membandingkan dengan bukti sesuai standar kompetensi. Dari situ kemudian direkomendasikan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia, I Ketut Weji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan sertifikasi, mulai dari Kementerian Pariwisata, asesor, hingga pelaku industri wisata arung jeram di Bali.

Ia mengungkapkan, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan jumlah pemandu mencapai sekitar 600 orang. Namun sebagian besar disebut belum memiliki sertifikasi kompetensi resmi. “Sertifikasi ini sangat penting bagi pemandu rafting. Walaupun mereka sudah bekerja sesuai standar operasional, tetap perlu legalitas profesi melalui sertifikasi,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo menegaskan kegiatan sertifikasi bukan hanya penting bagi individu pemandu, tetapi juga bagi keberlangsungan industri wisata petualangan di Bali.

Menurutnya, wisata arung jeram merupakan sektor wisata yang memadukan keindahan alam, adrenalin, dan pengalaman wisata unik. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi yang harus diantisipasi secara serius. “Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi dan jika terjadi kecelakaan bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pemandu tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan memahami kondisi alam seperti cuaca, debit sungai, hingga potensi bencana alam. “Kadang wisatawan juga ada yang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan. Karena itu pemandu harus benar-benar kompeten dalam mengendalikan situasi di lapangan,” katanya.

Fadjar menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen membangun pariwisata berkualitas yang bertumpu pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan pelayanan.

wartawan
ATA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.