Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

perajin
Bali Tribune / Wayan Suitari, perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan. "Saya pinjam KUR dari plafon Rp 5 juta dan sekarang sudah Rp 100 juta untuk keperluan beli keranjang, garam dan ikan," katanya ditemui di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba, Kamis (21/5/2026).

Ia mengaku menggunakan garam Bima untuk proses pemindangan ikan. Awalnya ia menggunakan garam lokal Klungkung, namun harganya berkisar Rp500 ribu per 50 Kilogram. "Saya beralih ke garam Bima karena murah dan tidak sulit, sudah ada yang kirim ke sini. Dalam sehari, sekali proses pemindangan ikan menghabiskan 75 Kilogram garam, " jelasnya. 

Suitari mengatakan dalam sehari menghabiskan 400 Kilogram ikan tongkol yang setelah dipindang dijual di sejumlah pasar di Denpasar. Ia sejak usia kelas II SD sudah bekerja di pemindangan ikan hingga di usianya yang sekarang 42 tahun masih menggeluti dunia pemindangan ikan. "Ikan pindang ini sudah ada yang ngambil untuk dijual ke pasar di Denpasar. Saya hanya memproses ikan pindang yang dibantu 2 orang mulai dari jam 7 pagi hingga 11 pagi," jelasnya. 

Kata dia, dari 400 Kilogram ikan tongkol yang diolah menjadi ikan pindang didapat sebanyak 350 keranjang ikan pindang. "Kalau ikan tongkol tidak ada kesulitan, sudah ada yang kirim dari Jawa," ujarnya.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk sektor usaha pemindangan ikan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Melalui penyaluran KUR, BRI memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha pemindangan ikan guna membantu peningkatan kapasitas produksi, penguatan modal kerja, hingga pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya menyampaikan bahwa sektor perikanan dan pengolahan hasil laut memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. BRI berkomitmen untuk terus hadir mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk usaha pemindangan ikan yang memiliki peran penting dalam rantai pasok pangan dan ekonomi lokal. 

"Melalui penyaluran KUR, kami berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” ujar Hery.

Ia menambahkan bahwa penyaluran KUR kepada pelaku usaha dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta pendampingan usaha agar pembiayaan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Selain menyediakan akses pembiayaan, BRI juga terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi keuangan dan memanfaatkan layanan digital perbankan guna mendukung efisiensi transaksi usaha.

BRI optimistis dukungan terhadap sektor usaha pemindangan ikan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat ekosistem UMKM di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.