Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

Pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi, dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, khususnya operasi penyelamatan di area ketinggian yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Sebanyak 60 pegawai ASN dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem mengikuti pelatihan ini. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait penggunaan peralatan keselamatan, prosedur penyelamatan di ketinggian, hingga penguatan kapasitas profesionalisme petugas dalam menghadapi berbagai situasi kedaruratan di lapangan. Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga mencakup fungsi penyelamatan (rescue) sebagaimana tertuang dalam Panca Dharma Damkar.

Menurutnya, perkembangan wilayah yang semakin pesat, ditandai dengan bertambahnya gedung bertingkat, menara telekomunikasi, dan berbagai infrastruktur tinggi lainnya, turut meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan maupun kondisi darurat di area ketinggian. Seiring pesatnya perkembangan wilayah, pertumbuhan gedung bertingkat, menara telekomunikasi, dan infrastruktur tinggi lainnya meningkat secara signifikan. Kondisi ini membawa konsekuensi berupa meningkatnya potensi risiko kecelakaan dan keadaan darurat di tempat-tempat ketinggian, ujar Gus Par.

Bupati menekankan bahwa operasi penyelamatan di ketinggian merupakan salah satu bentuk operasi dengan tingkat risiko dan kesulitan yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan kesiapan mental, kondisi fisik prima, penguasaan teknis terhadap alat keselamatan khusus, serta ketepatan prosedur guna menjamin keselamatan korban maupun petugas.

Bupati juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan petugas dalam setiap pelaksanaan operasi penyelamatan. Semangat Pantang Pulang Sebelum Padam, menurutnya, harus diimbangi dengan prinsip utama dalam penyelamatan yakni Save More Lives tanpa mengesampingkan keselamatan diri petugas. Ingat, seorang penyelamat yang baik adalah penyelamat yang pulang dalam kondisi selamat, tegasnya.

Gus Par menegaskan bahwa terwujudnya visi Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi) memerlukan dukungan aparatur penyelamatan yang tangguh, profesional, dan siap memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur Damkar Karangasem semakin siap menghadapi tantangan penyelamatan di lapangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Karangasem. 

wartawan
AGS
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.