Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Terapkan Rekayasa Tahap II, Kemacetan Jalan Raya Ubud Dipecah ke Peliatan

MAcet Ubud
Bali Tribune / REKAYASA - Suasana Lalulintas di Ubud dalam Uji Coba Rekayasa tahap II.

balitribune.co.id I Gianyar - Meski secara umum rekayasa lalu lintas di wilayah  Ubud dinilai efektif memecah kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akhirnya menerapkan rekayasa tahap II.

Rekayasa tahap II ini mem-vermark ujicoba sebelumnya, yakni arah dua ruas jalan di balik untuk memecah tumpukan kendaraan di kelurahan Ubud  dengan pengalihan ke wilayah Desa Peliatan. Jalan Sukma Tebesaya hingga simpang Catus Pata  Peliatan  kini  menerima "Pingpongan" tumpukan kendaraan.

Dari pantauan Uji coba rekayasa tahap II, Kamis ( 27/8/2026), dua ruas jalan, masing-masing Jalan Sukma di Banjar Tebesaya dan Jalan Jatayu  (Tebesaya-Padang Tegal Ubud), arahnya di balik.  Dimana arus kendaraaan dari arah Jalan Sugriwa dipecah  melalui Jalan Jatayu  melalui Jalan Sukma Tebesaya menuju  Catus Pata Peliatan. 

Demikian pula  kendaraan di Jalan Raya Ubud  yang menumpuk hingga Simpang Patung Arjuna dipecah ke Jalan  Sukma Tebesaya menuju Catus Pata Peliatan. Hanya saja, di pintu  masuk Jalan Sukma Tebesaya yang satu arah itu,  masih bisa dua arah untuk kendaraan yang  Parkir di Jaba Pura Dalem Puri.

Adanya perubahan di Uji coba Tahap 11 ini, sempat menimbulkan  kebingungan warga di sepanjang jalan Sukma. Karena malam sebelumnya, banyak kendaraan roba empat yang parkir menghadap ke utara. Sementara paginya arah lalin  ditetapkan terbalik.  

"Kami baru dapat informasi perubahan ini Rabo malam di WA Grouo. Itupun sebagian besar dibaca Kamis pagi.  Atas perubahan jalur ini, kami harap tidak lagi memicu kemacetan seperti sebelumnya," ungkap I Ketut Sudiarta, salah seorang warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Artawan, membenarkan adanya sejumlah perubahan arah  dalam uji coba rekayasa tahap II ini.   Perubahan ini merupakan salah satu langkah dinamis yang diterapkan berdasar evaluasi  selama tiga hari uji coba rekayasa lalin tahap 1. 

"Target dalam mengurai kemacetan di wilayah Ubud ini adalah pemerataan beban arus kendaraan. Mudah-mudahan  uji coba ini menemui formali yang ideal," ungkapnya.

Meski secara umum dinilai efektif, dari uji coba tiga hari terakhir  diakui masih menimbulkan kemacetan mencolok di beberapa titik yakni di jalan Sugriwa  - Jalan Raya Ubud hingga Simpang Patung Arjuna, Ambengan, Peliatan.  Memecah  penumpukan kendaraan ini,  sebagian kendaraan kecil diarahkan melalui jalan Jatayu dan Jalan Sukma menuju Catus Pata Peliatan.

"Mengenai potensi penumpukan kendaraan di Catus Pata Peliatan , tentunya akan kami pantau dalam beberapa hari ke depan. Intinya kami  menargetkan pemerataan beban arus kendaraan," terangnya.

Artawan juga menegaskan, semua stocholder seyogya saling bersinergi dalam uji coba Rekayasa lalu lintas ini. Karena tanpa partisipasi semua pihak,  mengurai kemacetan  di Kawasan Ubud  akan sulit  terurai.  

"Tidak hanya pemerintah dan instansi terkait. Seluruh stockholder  dan warga masyarakat kami harapkan  berpartisipailsi untuk menyikapi kemacetan lalu lintas  dalam beberapa tahun terakhir.  Karena kelancaran lalu lintas ini adalah pondasi  vital  aktivitas kepariwisataan di Ubud," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.