Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

sengketa
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya upaya dari pihak istri untuk menyembunyikan fakta terkait kelahiran sang anak. Kecurigaan ini semakin kuat karena KC tidak menyertakan keterangan kehamilan dalam gugatan cerai yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Saat pamit dari rumah suami menuju rumah orang tuanya, KC sudah dalam kondisi hamil. Namun, fakta kehamilan itu tidak dicantumkan dalam gugatan cerainya. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dan ingin dikuasai," ungkap Alit Wirakesuma kepada awak media di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

RSL dan KC diketahui menikah pada Mei 2025. Hingga Desember 2025, hubungan keduanya berjalan normal, di mana RSL rutin mendampingi istrinya melakukan kontrol kehamilan. Keduanya bahkan telah bersepakat untuk melakukan proses persalinan anak pertama pada 22 Februari 2026 di RS Bali Med Denpasar di bawah penanganan dokter Wardhiana.

Namun, memasuki Januari 2026, komunikasi mulai terputus. KC diketahui melakukan kontrol kehamilan di lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Prima Medika, dengan didampingi sang ibu, LJL.

Pada 14 Februari 2026, KC diketahui melahirkan di RS Prima Medika. Menurut Sonny Tumbelaka, pihak rumah sakit mencatat KC sebagai pasien yang belum menikah. Ibunda KC, LJL, diduga memberikan identitas KTP dan Kartu Keluarga milik KC yang masih berstatus lajang saat proses administrasi penjaminan kelahiran.

Ketika tiba hari kesepakatan melahirkan pada 22 Februari, RSL mendatangi RS Bali Med, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien atas nama istrinya. Setelah melakukan pencarian ke berbagai rumah sakit, RSL akhirnya mendapatkan informasi bahwa istrinya telah melahirkan lebih awal di RS Prima Medika dengan status sebagai ibu yang belum menikah.

RSL kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dengan tuduhan Tindak Pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 UU No. 1 Tahun 2023. Laporan yang awalnya berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada 10 Maret 2026, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Alit Wirakesuma menegaskan agar pihak terlapor kooperatif mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Mari kita sama-sama ikuti alurnya. Laporan klien kami naik ke tahap penyidikan karena sudah didukung oleh bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Tidak perlu serta-merta meminta SP3, ikuti saja prosesur hukum yang berlaku," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.