Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

sengketa
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya upaya dari pihak istri untuk menyembunyikan fakta terkait kelahiran sang anak. Kecurigaan ini semakin kuat karena KC tidak menyertakan keterangan kehamilan dalam gugatan cerai yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Saat pamit dari rumah suami menuju rumah orang tuanya, KC sudah dalam kondisi hamil. Namun, fakta kehamilan itu tidak dicantumkan dalam gugatan cerainya. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dan ingin dikuasai," ungkap Alit Wirakesuma kepada awak media di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

RSL dan KC diketahui menikah pada Mei 2025. Hingga Desember 2025, hubungan keduanya berjalan normal, di mana RSL rutin mendampingi istrinya melakukan kontrol kehamilan. Keduanya bahkan telah bersepakat untuk melakukan proses persalinan anak pertama pada 22 Februari 2026 di RS Bali Med Denpasar di bawah penanganan dokter Wardhiana.

Namun, memasuki Januari 2026, komunikasi mulai terputus. KC diketahui melakukan kontrol kehamilan di lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Prima Medika, dengan didampingi sang ibu, LJL.

Pada 14 Februari 2026, KC diketahui melahirkan di RS Prima Medika. Menurut Sonny Tumbelaka, pihak rumah sakit mencatat KC sebagai pasien yang belum menikah. Ibunda KC, LJL, diduga memberikan identitas KTP dan Kartu Keluarga milik KC yang masih berstatus lajang saat proses administrasi penjaminan kelahiran.

Ketika tiba hari kesepakatan melahirkan pada 22 Februari, RSL mendatangi RS Bali Med, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien atas nama istrinya. Setelah melakukan pencarian ke berbagai rumah sakit, RSL akhirnya mendapatkan informasi bahwa istrinya telah melahirkan lebih awal di RS Prima Medika dengan status sebagai ibu yang belum menikah.

RSL kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dengan tuduhan Tindak Pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 UU No. 1 Tahun 2023. Laporan yang awalnya berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada 10 Maret 2026, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Alit Wirakesuma menegaskan agar pihak terlapor kooperatif mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Mari kita sama-sama ikuti alurnya. Laporan klien kami naik ke tahap penyidikan karena sudah didukung oleh bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Tidak perlu serta-merta meminta SP3, ikuti saja prosesur hukum yang berlaku," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.