Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

JKN
Bali Tribune / NADI JKN - BPJS Kesehatan membuat program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta program JKN. "Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo dalam siaran persnya, Selasa (4/8/2026).

Kata dia, NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.

Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra. Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. 

Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo. Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di 5 Kantor Cabang (KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi dan KC Pare-Pare) untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.

“Kedepan, kami berharap program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” tambah Pujo.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria mengungkapkan dukungannya terhadap program NADI JKN. Menurutnya program ini dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

”Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap baik BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan program NADI JKN,” ujar Wamendes.

wartawan
YUE
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.