Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

bangunan
Bali Tribune / GM Markom Mitra10, Erick Koswara

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Pembukaan ini dihadiri para petinggi Mitra10, menandai toko ke-58 Mitra10 secara nasional sekaligus memperkuat kehadiran mereka di Pulau Dewata menjadi tiga cabang, setelah sebelumnya hadir di Ngurah Rai dan Gatot Subroto. Cabang baru ini berdiri di atas area penjualan seluas 5.000 meter persegi.

Selaku GM Markom Mitra10, Erick Koswara, disela acara menyebut Bali masih menjadi pasar potensial, khususnya untuk kebutuhan renovasi rumah dan pembangunan area komersial. Pertumbuhan sektor pariwisata dinilai ikut mendorong tingginya permintaan, baik dari konsumen individu maupun pelaku usaha.

“Bali masih sangat membutuhkan produk renovasi, baik untuk hunian maupun sektor komersial. Kami melihat tren pembangunan di sini terus berkembang,” ujar Erick.

Dijelaskan, idak hanya menambah jaringan, Mitra10 juga membawa konsep baru pada cabang ketiganya di Bali. Jika sebelumnya identik sebagai supermarket bahan bangunan, kini Mitra10 menghadirkan konsep yang lebih lengkap dengan menyasar kebutuhan home living.

Selain menyediakan material dasar seperti lantai, dinding, dan atap, toko ini juga dilengkapi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga, mulai dari kebutuhan dapur, ruang tamu, hingga produk elektronik. Dengan konsep ini, Mitra10 ingin menjadi destinasi belanja terpadu untuk kebutuhan hunian.

Perubahan konsep tersebut juga mengikuti tren industri bahan bangunan yang terus berkembang, baik dari sisi desain, warna, hingga motif. Mitra10 saat ini menggandeng sekitar 600 vendor, baik lokal maupun internasional, dengan total 12 kategori produk yang ditawarkan.

Dari sisi pasar, Bali disebut sebagai salah satu kontributor penjualan terbesar bagi Mitra10 dalam dua tahun terakhir. Tingginya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan sektor pariwisata menjadi faktor utama yang mendorong kinerja tersebut.

“Kontribusi Bali sangat besar, terutama dari sektor komersial yang berkaitan dengan pariwisata,” ungkapnya.

Dengan pembukaan cabang baru ini, Mitra10 berharap dapat semakin memudahkan pelanggan dalam mendapatkan produk yang lengkap, harga kompetitif, serta pengalaman berbelanja yang lebih nyaman.

Secara nasional, ekspansi Mitra10 juga dilakukan dengan membuka cabang baru di Makassar, tepatnya di Perintis Kemerdekaan. Cabang ini menjadi toko ke-59 dengan luas area 1.500 meter persegi, sekaligus cabang kedua di kota tersebut setelah Talassa City.

Langkah ekspansi ini sejalan dengan kinerja induk usaha, PT Catur Sentosa Adiprana Tbk, yang mencatat segmen ritel berkontribusi sekitar 40 persen terhadap total pendapatan konsolidasi pada kuartal I-2026, dengan nilai mencapai Rp4,19 triliun.

Melalui anak usahanya, PT Catur Mitra Sejati Sentosa, perusahaan menargetkan ekspansi hingga mencapai 100 cabang Mitra10 pada 2030.

Dengan strategi tersebut, Mitra10 optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama ritel bahan bangunan di Indonesia, khususnya di kawasan Indonesia Timur yang terus menunjukkan pertumbuhan.

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.