Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

Tambang
Bali Tribune / TAMBANG - Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026).

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari pengecekan di lapangan, Pansus TRAP belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan tersebut. Tim juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai ingin memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. "Kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” katanya.

Kata dia, ketika pihaknya meminta penjelasan mengenai perizinan, IUP maupun SIPB belum dapat ditunjukkan. Begitu pula dengan amar putusan pengadilan yang disebut menjadi dasar pengelolaan lokasi.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” jelas Dewa Nyoman Rai.

Pansus juga menyoroti luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Luasan tersebut dinilai perlu diperjelas kaitannya dengan klasifikasi kegiatan yang disebut sebagai usaha berskala rendah atau mikro.

Pansus TRAP bersama pihak terkait sepakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi. Namun, penutupan tersebut bukan keputusan permanen. Pihak pengelola masih diberikan kesempatan melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Persoalan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif dari pihak-pihak terkait. Pembahasan akan mencakup status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, perizinan pertambangan hingga kesesuaian kegiatan dengan ketentuan tata ruang.

Pansus TRAP memastikan temuan dalam sidak tidak berhenti di lapangan. Seluruh persoalan akan didalami melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan, kewenangan pengelolaan, legalitas pertambangan, hingga kesesuaian aktivitas dengan tata ruang. 

wartawan
JRO
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.