Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

BKKBN
Bali Tribune / KUNKER - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka kunjungan kerja ke TPMB Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar, Minggu (14/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana. Selain itu, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau langsung optimalisasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) pascapersalinan jelang peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 pada 29 Juni nanti.

"Sekarang kan sudah tanggal 14, dalam rangkaian memperingati Harganas tanggal 29 Juni nanti ada pelayanan KB di seluruh Indonesia. Kebetulan saya di Bali, jadi saya ingin melihat langsung pelayanan KB di Bali yaitu di Kota Denpasar," ungkapnya. 

Selama kunjungan, Ratu Ayu juga berdialog langsung dengan para ibu yang membawa balita, serta memberikan motivasi dan edukasi mengenai pentingnya kesehatan keluarga. Seorang ibu mengaku cukup mempunyai tiga orang anak saja. "Ini anak saya yang ke tiga. Cukup, saya tidak mau lagi," ujar perempuan berusia 26 tahun ini.

Ratu Ayu menyampaikan hal ini sekaligus untuk mendorong optimalisasi penggunaan kontrasepsi pascapersalinan sebagai upaya mewujudkan keluarga berkualitas. Sehingga pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan metode kontrasepsi pascapersalinan, khususnya metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang dinilai aman dan efektif bagi para ibu.

"Masyarakat ingin dapat mengatur jarak kelahiran. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keluarga itu terencana. Melalui pengaturan jarak kehamilan, seorang ibu bisa lebih fokus memberikan ASI eksklusif selama enam bulan kepada bayinya dan dilanjutkan hingga usia dua tahun," katanya.

Isyana juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan layanan KB, khususnya pelayanan kontrasepsi pascapersalinan. Hal ini terlihat dari antusiasme para akseptor yang datang secara sukarela untuk memperoleh layanan kontrasepsi, termasuk ibu yang baru melahirkan dan langsung memilih menggunakan alat kontrasepsi guna merencanakan kehamilan berikutnya. Melalui penguatan pelayanan KB pascapersalinan yang didukung sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan praktik bidan mandiri, Kemendukbangga berharap akses masyarakat terhadap layanan KB semakin meningkat. 

"Diharapkan mampu mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, terencana, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, DR dr Ni Luh Gede Sukardiasih mengatakan, berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK 25), Angka Kelahiran Total (TFR) Kota Denpasar tercatat sebesar 1,79 dengan capaian Modern Contraceptive Prevalence Rate sebesar 49,7 persen. Menurutnya, penguatan pelayanan KB pascapersalinan merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan kependudukan di Kota Denpasar. 

"Optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan praktik bidan mandiri perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kepesertaan KB di Bali," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.