Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

surat
Bali Tribune / SURAT - Kuasa Hukum Terlapor, Siti Sapurah SH dan Horasman Diando Suradi SH memperlihatkan surat yang akan diserahkan untuk Kapolresta

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Tuduhan itu tertera dalam Laporan Pengaduan: DUMAS/238/III/2026/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI tanggal 10 Maret 2026. Laporan tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 8 Juni 2026. 

KC melalui kuasa hukumnya, Siti Sapurah SH dan Horasman Diando Suradi SH menjelaskan, sang suami melaporkan kliennya hanya karena istrinya melahirkan lebih dulu dari yang disepakati dengan suami. Dan yang ke dua, istrinya melahirkan di rumah sakit yang tidak disepakati dengan suami. 
"Sehingga suami melapotkan istrinya ini ke polisi dengan dugaan menggelapkan identitas kelahiran," ungkap Siti Sapurah kepada wartawan seusai menyerahkan surat untuk Kapolresta Denpasar di Mapolresta Denpasar, Senin, 22 Juni 2026.

Siti Sapurah yang didampingi Horasman Diando menjelaskan, surat yang ditujukan kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang itu menyampaikan, bahwa meski kliennya sudah menikah sah secara hukum namun sampai saat ini KC tidak pernah melihat atau diberikan Akta Perkawinan yang sebenarnya menjadi hak istri. Sampai saat ini masih dikuasai oleh sang suami, bahkan sampai saat ini sang istri masih memegang identitas KTP belum kawin. 

"Dan hanya itulah satu - satunya identitas yang dipegang oleh klien kami setelah menikah karena suaminya tidak pernah memberikan Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga yang menjadi syarat untuk membuat KTP untuk mengganti status perkawinan," terangnya. 

Di akhir bulan Januari 2026, KC mengajukan gugatan cerai ke PN Denpasar dan saat ini sedang bergulir. Kemudian tanggal 14 Februari 2026, KC mengalami kontraksi dan melahirkan seorang anak laki - laki di RS Prima Medika, dan dikarenakan yang mengantar saat itu adalah ibu kandungnya KC berinisial LJL sehingga menjadi penjamin yang merupakan persyaratan dari Rumah Sakit untuk melakukan tindakan operasi caesar. 

"Hal inilah menjadi pemicu klien kami dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh suaminya dengan tuduhan penggelapan asal usul karena tidak mencantumkan nama suaminya sebagai penjamin tetapi nama ibunya klien kami," papar wanita yang akrab disapa Ipung ini sambil memperlihatkan gambar suaminya berpakaian perempuan di beberapa sesi panggung.

Dalam surat tersebut, Ipung juga menyampaikan keberatan dan pendapat hukum sebagai kuasa hukum terlapor, yaitu Pasal 401 KUHP Baru adalah delik yang mensyaratkan adanya kesengajaan (opzet), sehingga perbuatan kliennya yang melahirkan di Rumah Sakit Prima Medika bukanlah tindakan yang didasarkan pada niat untuk mengaburkan asal usul orang. 

"Melainkan respons spontan atas keadaan darurat medis klien kami sehingga dimana logikanya adalah peristiwa melahirkan adalah peristiwa biologis yang tidak dapat diprediksi dengan akurasi seratus persen. Sehingga apabila proses persalinan terjadi lebih cepat dari hari perkiraan lahir atau terjadi akibat kondisi medis darurat, maka tindakan klien kami yang melahirkan di RS Prima Medika adalah bentuk tindakan penyelamatan nyawa ibu dan anak. Tindakan ini, tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan yang yang bertujuan untuk menggelapkan asal usul," urainya.

Untuk itu, Ipung memohon kepada Kapolresta Denpasar melalui jajarannya untuk melakukan gelar perkara khusus dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  "Karena peristiwa yang terjadi pada klien kami ini tidak dapat dikategorikan sebagai suatu peristiwa tindak pidana, melainkan konflik keluarga yang bisa diajukan gugatan secara Perdata. Dan berkenan kami diundang sebagai kuasa hukum dan izinkan kami untuk membawa saksi ahli pidana dan saksi ahli hukum keluarga dalam gelar perkara khusus," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.