Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung Minim Peminat, Desa Manduang dan Kampung Gelgel Nihil Pendaftar

Pendaftaran Pilkel
Bali Tribune / PENDAFTARAN - Pendaftaran calon Pilkel Desa Sakti,Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Pendaftaran bakal calon perbekel di kabupaten Klungkung harus diperpanjang lantaran sebanyak 4 desa dari total 22 desa penyelenggara terpantau masih kekurangan kuota minimal kandidat.

Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menjelaskan masa pendaftaran reguler sebenarnya telah resmi ditutup, 6 Juli 2026. Namun, ada empat desa yang belum mampu memenuhi batas aman regulasi yang mewajibkan minimal adanya dua bakal calon perbekel demi menghindari fenomena calon tunggal. Bahkan, dua desa tercatat sama sekali belum memiliki pelamar atau kosong kandidat, yakni Desa Kampung Gelgel dan Desa Manduang yang berada di bawah wilayah administrasi Kecamatan Klungkung.

Sementara itu, dua desa lainnya yakni Desa Satra dan Desa Tojan terpantau baru memiliki masing-masing satu figur pelamar yang kebetulan berstatus sebagai petahana (incumbent). Figur tersebut ialah I Dewa Putu Oka Arsana di Desa Satra dan I Wayan Suastawa di Desa Tojan.

Mas Ananda memaparkan, perpanjangan pendaftaran tahap pertama yang diagendakan bergulir mulai 28 Juli hingga 19 Agustus 2026 mendatang.

Apabila skenario gelombang pertama belum membuahkan hasil, panitia regulasi lokal akan melanjutkannya ke jalur perpanjangan tahap kedua yang dijadwalkan pada 3-17 September 2026. "BPD bersama jajaran panitia pemilihan lokal harus gencar melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat potensial," ujarnya Rabu (8/7/2026).

Anggaran pilkel sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD juga tengah menunggu persetujuan dari Bupati Klungkung. Pencoblosan atau pemungutan suara Pilkel Serentak Klungkung 2026 dipastikan digelar pada 18 Oktober 2026 mendatang.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.