Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

MoU
Bali Tribune / BAST - Penandatanganan BAST proyek SJUT-IPT kawasan Sanur dari PT SUO kepada Perumda BPS Kota Denpasar, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Rincian Infrastruktur yang Diserahterimakan: Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, memaparkan bahwa infrastruktur yang telah selesai meliputi: 154 unit manhole dan 21 unit mini Optical Termination Box (OTB), 6 tiang transisi dan jalur utama (backbone) sepanjang 6.000 meter, dan pemasangan jalur akses kabel berjenis High-Density Polyethylene (HDPE).

Target Penataan Kabel Udara Penyelesaian fisik ini menjadi langkah awal strategis Pemkot Denpasar untuk menertibkan kabel udara yang selama ini semrawut. Putrawan menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif penggunaan jaringan sudah diterbitkan sebagai payung hukum bagi para operator.

“Para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk beralih menggunakan jaringan SJUT ini. Setelah itu, diberikan tambahan waktu satu bulan untuk membongkar mandiri jaringan lama mereka,” tegas Putrawan.

Sanksi dan Pengawasan Ketat Pemkot Denpasar tidak main-main dalam penegakan aturan. Saat ini, peraturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur sanksi spesifik bagi penyedia layanan yang tidak patuh. Tim pengawas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses migrasi kabel ini.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 60 penyedia layanan yang beroperasi di Denpasar. Perumda BPS dalam waktu dekat akan mengundang seluruh operator tersebut untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen kerja sama dalam skema Build-Operate-Transfer (BOT).

Ekspansi ke Kawasan Titik Nol Kilometer Setelah sukses di Sanur, proyek SJUT-IPT akan segera merambah kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar. Tahap selanjutnya akan mencakup 13 ruas jalan strategis, di antaranya: Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Veteran, Jl. Hasanuddin, Jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Nangka Selatan, Jl. Sutoyo, Jl. Sulawesi, Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. WR Supratman.

Dengan tambahan jalur sepanjang 7,5 kilometer di kawasan Titik Nol, total jaringan SJUT-IPT di Kota Denpasar nantinya akan mencapai 10,5 kilometer yang mencakup 16 ruas jalan utama. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wajah kota yang lebih bersih, aman, dan modern.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.