Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

 PELEPASAN TUKIK
Bali Tribune / PELEPASAN TUKIK - Rangkaian Rakerkomwil IV ke-21 APEKSI di Kota Denpasar resmi ditutup dengan agenda yoga bersama dan pelepasan tukik di Pantai Sanur, Sabtu (23/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya; Ketua GOW Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa; serta Ketua DWP Kota Denpasar, I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya. Turut hadir pula Wali Kota Malang sekaligus Ketua Komwil IV APEKSI, Wahyu Hidayat, beserta jajaran pengurus, para wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, hingga kepala OPD dari 13 pemerintah kota anggota Komwil IV.

Mengusung tema Kolaborasi Kota Harmoni Nusantara, ajang yang berlangsung pada 2123 Mei ini menjadi ruang bagi pemerintah kota untuk memperkuat sinergi dan mencari solusi atas tantangan pembangunan perkotaan. Sebagai tuan rumah, Kota Denpasar dinilai sukses menyelenggarakan seluruh agenda yang dipusatkan di sejumlah lokasi strategis.

Di sela-sela kegiatan, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Komwil IV APEKSI, panitia, perangkat daerah, serta semua pihak yang mendukung acara ini.

"Selama tiga hari pelaksanaan, Rakerkomwil ini telah membahas isu strategis perkotaan untuk mencari solusi bersama yang berkelanjutan, sekaligus menjadi wadah tukar inovasi demi kemajuan bersama," ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan bahwa kelancaran acara tidak lepas dari semangat gotong royong dan sinergi seluruh pihak. Arya Wibawa juga memuji antusiasme para peserta yang mengikuti setiap agenda dengan penuh semangat kekeluargaan.

"Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah, delegasi, panitia, dan masyarakat. Semoga kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin di Denpasar dapat terus berlanjut untuk kemajuan kota-kota di Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, berharap Rakerkomwil ini tidak hanya menjadi ruang pertemuan formal, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan saling berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan perkotaan.

Menurut Hendaryana, Pemkot Denpasar ingin memberikan kesan hangat kepada peserta dengan memadukan pembahasan isu strategis bersama pengenalan budaya, keramahan lokal, serta potensi pariwisata daerah. Ia optimistis kehadiran para delegasi membawa dampak positif bagi pelaku UMKM, sektor jasa, dan promosi wisata di Denpasar.

"Harapan kami, melalui kegiatan ini terbangun hubungan yang semakin erat antarkota, lahir kolaborasi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.