Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bocor, Capaian Retribusi Pariwisata Nusa Penida Jauh Dari Target

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta.

balitribune.co.id I Semarapura - Penerapan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga, khususnya ke Nusa Penida masih rawan bocor. Bahkan capaiannya ternyata masih sangat jauh dari target yang ditentukan. 

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, total target retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga sebesar Rp131 Miliar selama 1 tahun. Namun dari Januari sampai Mei 2026 capaiannya masih Rp9,3 Miliar atau baru 7,04 Persen. Jumlah ini masih sangat jauh dari ideal. Dengan target tersebut, capaian retribusi yang telah dipungut dengan sistem digital itu, idealnya setiap bulan mencapai sekitar Rp11 miliar. 

"Pada bulan April 2026 saja saat itu capaiannya baru 5,09 dari target. Ini sempat kami evaluasi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta, baru baru ini.

Dari hasil evaluasi, capaian yang masih minim ini karena retribusi ini masih sangat rawan kebocoran, khususnya saat wisatawan ke Nusa Penida. Ia mencontohkan, sebagaian besar wisatawan yang datang ke Nusa Penida berangkat dari Pelabuhan Sanur. Sementara otoritas terkait belum mengizinkan dilakukan cheking pembayaran retribusi di Pelabuhan Sanur.

"Sehingga saat ini cheking atau pemeriksaan wisatawan yang sudah membayar retribusi ini dilakukan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida," ungkapnya.

Sementara di Pelabuhan Banjar Nyuh pintu masuk bagi wisatawan cukup banyak. Belum lagi pelabuhan lainnya di pesisir Nusa Penida, sehingga cukup sulit dilakukan pemantauan wisatawan apakah sudah membayar retribusi atau belum.

"Pelabuhan di Nusa Penida kan hilirnya. Kalau pengecekan dilakukan di pintu masuk (Sanur) tentu lebih efektif," ungkapnya.

Dengan sisa waktu sekitar 6 bulan ke depan, ia berharap OPD terkait bisa lebih memaksimalkan lagi pendapatan dari pungutan retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga. 

"Jika nanti ada evaluasi target, tentu akan dibahas lagi nanti di anggaran perubahan," ungkapnya. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital sejak Februari 2026 lalu.

Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses pembayaran bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi.

Selain itu, penggunaan e-Ticketing juga diharapkan mampu menyediakan data kunjungan wisatawan secara lebih akurat. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung. 

Sementara Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Made Satria segera mengisi posisi kepala dinas pariwisata defenitif yang telah kosong selama 7 bulan.

"Menurut pandangan kami, kalau jabatan Kepala Dinas Pariwisata terlalu lama diisi Plt, akan kurang maksimal. Termasuk menjalankan kebijakan visi dan misi bupati untuk genjot PAD ini," jelasnya.

Terlebih menurutnya, harapan yang paling besar untuk menambah PAD yakni dari sektor pariwisata. 

"Menurut saya harus segera diisi (posisi Kadis Pariwisata)," harapnya. 

wartawan
SUG
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.