Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Astra Motor Bali Atasi Gangguan Sinyal Smart Key

honda
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Seiring dengan perkembangan teknologi otomotif yang semakin pesat, Astra Motor Bali terus berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi para pecinta sepeda motor Honda. Salah satu inovasi unggulan yang kini disematkan pada berbagai lini produk Honda adalah Smart Key System—sebuah sistem pengoperasian sepeda motor tanpa anak kunci konvensional yang dilengkapi dengan berbagai fitur canggih perlindungan kendaraan.

Sistem pintar ini hadir mengusung dua fitur utama, yakni answer back system dan anti thief alarm. Fitur answer back system dirancang secara khusus untuk mempermudah konsumen dalam menemukan posisi sepeda motor di area parkir yang padat, sekaligus memberitahu bahwa fungsi immobilizer pada sistem Honda Smart Key telah diaktifkan. Sementara itu, fitur anti thief alarm (sistem alarm anti-maling) berfungsi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pencurian. Apabila sistem alarm anti-maling telah diaktifkan dan sensor mendeteksi adanya getaran atau gerakan pada sepeda motor, maka buzzer akan berbunyi dan lampu sein berkedip.

“Penyematan fitur canggih dalam Honda Smart Key System akan meningkatkan rasa aman dan nyaman pada pengguna sepeda motor. Tentunya, pengendara perlu mengetahui cara penggunaan dan perawatan yang tepat untuk dapat menggunakannya secara optimal,” ujar Ngurah Palguna, Manager Technical Service Department Astra Motor Bali.

Meskipun mengusung teknologi mutakhir yang sangat andal, sistem nirkabel pada Smart Key System ini berbasis frekuensi radio yang terkadang dapat mengalami hambatan respon akibat interferensi gelombang elektromagnetik di sekitar lingkungan berkendara. Merespon fenomena tersebut, Astra Motor Bali secara proaktif membagikan panduan edukatif mengenai faktor penyebab dan langkah solusi praktis jika smart key tidak merespon.

Secara teknis, terdapat beberapa penyebab utama di balik tidak meresponnya sinyal smart key, antara lain interferensi elektromagnetik dari pemancar kuat, gangguan dari BTS seluler atau Wi-Fi, serta kondisi sinyal smart key yang melemah akibat daya baterai remote (FOB) yang mulai menipis sehingga lebih rentan terhadap gangguan sinyal asing.

Jika pengendara mengalami kondisi di mana smart key tiba-tiba tidak merespon akibat gangguan sinyal tersebut, Astra Motor Bali memberikan 4 langkah solusi praktis sebagai berikut:
1. Pindahkan Sepeda Motor: Dorong sepeda motor sekitar 3-5 meter menjauhi sumber gangguan utama.
2. Dekatkan Smartkey: Pastikan FOB (Smartkey) berada dekat dengan kendaraan, yaitu dalam radius 2 meter.
3. Periksa Baterai: Pastikan baterai Smartkey tidak habis, karena sinyal lemah lebih rentan terhadap gangguan.
4. Hubungi Layanan HondaCare: Anda bisa menghubungi layanan HondaCare di nomor 0361-438008. Teknisi handal Honda siap membantu Anda dengan     layanan Road Emergency GRATIS.

Melalui edukasi berkala ini, Astra Motor Bali berharap seluruh pengguna sepeda motor Honda dapat semakin optimal memanfaatkan teknologi kendaraannya, sehingga esensi berkendara aman serta kenyamanan mobilitas sehari-hari dapat selalu terjaga dengan sempurna di wilayah Bali.

wartawan
RED
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.