Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Akhirnya Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / RANPERDA - Suasana rapat paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui  pembahasan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan  dilakukan lewat Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (7/7). 

 

Dua Ranperda yang ditetapkan jadi Perda adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029. 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan para pimpinan OPD Pemda Bangli. Pendapat akhir Komisi Komisi yang dibacakan I Ketut Bakuh menyebutkan setelahenvetmati dan melakukan pembahasan bersama, maka pihaknya dapat menyetujui  dua buah Ranperda yang diajukan eksekutif untuk disahkan m njadi Peraturan Daerah. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan dan saran kepada eksekutif. "Setelah mencermati dan melakukan sejumlah pembahasan kami gabungan komisi-komisi dapat menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda," tegasnya.

Namun demikian  gabungan komisi-komisi memberikan sejumlah saran kepada eksekutif untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Yang mana untuk mengoptimalkan PAD, maka eksekutif agar mengoptimalkan pemungutan pajak melalui E-pajak, meliputi pajak hotel dan restoran (PHR). Dengan penerapan ini, nanti akan bisa meminimalisir kesalahan dan kebocoran. Pihaknya juga menyebutkan, retribusi parkir juga merupakan salah satu sumber PAD, sehingga perlu ditertibkan sesuai aturan yang ada. "Kita juga minta eksekutif untuk segera menindak lanjuti beberapa catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai peraturan yang ada,” pintanya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyebutkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Ranperda RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. RPJMD ini memiliki visi Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli. "Pasca ditetapkan pihaknya akan meneruskan Perda ini ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.