Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatih Porprov Wajib Berlisensi C AFC

Nasser F Attamimy
Nasser F Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali melakukan program untuk prospek jangka panjang khususnya di ajang Porprov Bali 2019 mendatang. Agar tim peserta tampil berkualitas, Asprov PSSI Bali menggelar Kursus Kepelatihan C AFC yang diselenggarakan mulai Rabu (16/5) besok di Denpasar. Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (14/5) mengatakan jika ada pelatih kepala yang ingin menangani tim sepakbola porprov kabupaten serta kota, syarat berlisensi C AFC itu adalah mutlak. “Peserta yang sudah konfirmasi sebanyak 24 orang. Kursus sendiri berlangsung hingga tanggal 28 Mei dengan biaya pendaftaran senilai Rp 7,5 juta,” tegas Nasser. Adapun dari 24 peserta itu terdiri dari pelatih lokal dan luar Bali dengan rincian dari Gianyar 1 orang, Buleleng 2, Denpasar 5, Tabanan 1, Badung 7, Klungkung 1 dan Jembrana 1. Sedangkan sisanya berasal dari PS Tira, Ex Timnas (2 orang), PSM Makassar, Kalimantan Tengah dan Bali United. Dijelaskan juga, tak hanya untuk menukangi tim di Porprov Bali saja, jika pelatih sudah mengantongi lisensi tersebut, bisa menukangi tim yang berlaga di kancah Liga 2 dan menjadi asisten pelatih di Liga 1. “Jika peserta dari Bali semuanya lulus, maka Bali akan memiliki 22 orang pelatih berlisensi C AFC. Saat ini juga pelatih Bali ada dua orang yang mengantongi B AFC,” bebernya. Mengenai instruktur, dikatakan Nasser yakni Kibnu Harto Slamet dengan dibantu mentor yaitu Sutan Harhara yang notabene mantan pelatih salah satu tim besar di Indonesia. Pembukaan sendiri berlangsung mulai Selasa (15/5) hari ini di BPC City Hotel di Jl. Teuku Umar Barat, Denpasar yang rencana dibuka oleh Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.