Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatih Porprov Wajib Berlisensi C AFC

Nasser F Attamimy
Nasser F Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali melakukan program untuk prospek jangka panjang khususnya di ajang Porprov Bali 2019 mendatang. Agar tim peserta tampil berkualitas, Asprov PSSI Bali menggelar Kursus Kepelatihan C AFC yang diselenggarakan mulai Rabu (16/5) besok di Denpasar. Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (14/5) mengatakan jika ada pelatih kepala yang ingin menangani tim sepakbola porprov kabupaten serta kota, syarat berlisensi C AFC itu adalah mutlak. “Peserta yang sudah konfirmasi sebanyak 24 orang. Kursus sendiri berlangsung hingga tanggal 28 Mei dengan biaya pendaftaran senilai Rp 7,5 juta,” tegas Nasser. Adapun dari 24 peserta itu terdiri dari pelatih lokal dan luar Bali dengan rincian dari Gianyar 1 orang, Buleleng 2, Denpasar 5, Tabanan 1, Badung 7, Klungkung 1 dan Jembrana 1. Sedangkan sisanya berasal dari PS Tira, Ex Timnas (2 orang), PSM Makassar, Kalimantan Tengah dan Bali United. Dijelaskan juga, tak hanya untuk menukangi tim di Porprov Bali saja, jika pelatih sudah mengantongi lisensi tersebut, bisa menukangi tim yang berlaga di kancah Liga 2 dan menjadi asisten pelatih di Liga 1. “Jika peserta dari Bali semuanya lulus, maka Bali akan memiliki 22 orang pelatih berlisensi C AFC. Saat ini juga pelatih Bali ada dua orang yang mengantongi B AFC,” bebernya. Mengenai instruktur, dikatakan Nasser yakni Kibnu Harto Slamet dengan dibantu mentor yaitu Sutan Harhara yang notabene mantan pelatih salah satu tim besar di Indonesia. Pembukaan sendiri berlangsung mulai Selasa (15/5) hari ini di BPC City Hotel di Jl. Teuku Umar Barat, Denpasar yang rencana dibuka oleh Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.