Diposting : 27 June 2018 11:39
San Edison - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Rabu (27/6) hari ini, sebanyak 2.982.201 masyarakat Bali yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali 2018 akan menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di sekitar 6.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Bali.
Tak hanya masyarakat, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang bertarung pada Pilgub Bali 2018, juga menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di TPS tempat asal atau tempat tinggal masing-masing.
Data yang disampaikan KPU Provinsi Bali, Selasa (26/6), menyebutkan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan mencoblos di TPS 06, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Koster sendiri berasal dari Sembiran, Buleleng.
Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Banjar Ubud Tengah, Kelurahan Ubud, Gianyar.
Sementara itu Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 08, Banjar Bengkel, Denpasar. Rai Mantra tinggal di Griya Sebasari, Renon, Denpasar.
Sedangkan Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, akan mencoblos di TPS 09, Banjar Buana Sari Balai Subak Abian Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali, tinggal di Desa Pecatu.
Selain kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, juga akan menggunakan hak pilihnya.
Pastika dijadwalkan akan mencoblos di TPS 12, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Adapun Adi Wiryatama, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan.