Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, 2,9 Juta Penduduk Bali Nyoblos, Koster di TPS 06 Sembiran, Rai Mantra di TPS 08 Bengkel

Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra
Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra

BALI TRIBUNE - Rabu (27/6) hari ini, sebanyak 2.982.201 masyarakat Bali yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali 2018 akan menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di sekitar 6.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Bali. Tak hanya masyarakat, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang bertarung pada Pilgub Bali 2018, juga menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di TPS tempat asal atau tempat tinggal masing-masing. Data yang disampaikan KPU Provinsi Bali, Selasa (26/6), menyebutkan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan mencoblos di TPS 06, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Koster sendiri berasal dari Sembiran, Buleleng. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Banjar Ubud Tengah, Kelurahan Ubud, Gianyar. Sementara itu Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 08, Banjar Bengkel, Denpasar. Rai Mantra tinggal di Griya Sebasari, Renon, Denpasar. Sedangkan Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, akan mencoblos di TPS 09, Banjar Buana Sari Balai Subak Abian Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali, tinggal di Desa Pecatu. Selain kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, juga akan menggunakan hak pilihnya. Pastika dijadwalkan akan mencoblos di TPS 12, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Adapun Adi Wiryatama, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan.

wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.