Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, 2,9 Juta Penduduk Bali Nyoblos, Koster di TPS 06 Sembiran, Rai Mantra di TPS 08 Bengkel

Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra
Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra

BALI TRIBUNE - Rabu (27/6) hari ini, sebanyak 2.982.201 masyarakat Bali yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali 2018 akan menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di sekitar 6.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Bali. Tak hanya masyarakat, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang bertarung pada Pilgub Bali 2018, juga menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di TPS tempat asal atau tempat tinggal masing-masing. Data yang disampaikan KPU Provinsi Bali, Selasa (26/6), menyebutkan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan mencoblos di TPS 06, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Koster sendiri berasal dari Sembiran, Buleleng. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Banjar Ubud Tengah, Kelurahan Ubud, Gianyar. Sementara itu Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 08, Banjar Bengkel, Denpasar. Rai Mantra tinggal di Griya Sebasari, Renon, Denpasar. Sedangkan Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, akan mencoblos di TPS 09, Banjar Buana Sari Balai Subak Abian Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali, tinggal di Desa Pecatu. Selain kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, juga akan menggunakan hak pilihnya. Pastika dijadwalkan akan mencoblos di TPS 12, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Adapun Adi Wiryatama, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan.

wartawan
San Edison
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.