Bawaslu Temukan Pemilih Belum Masuk DPT Di Sekolah | Bali Tribune
Diposting : 2 November 2018 14:29
Redaksi - Bali Tribune
PEMULA - Bawaslu Giayar data Pemilih Pemula di SMK PGRI Payangan.
BALI TRIBUNE - Memastikan  Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden  Tahun 2019 berjalan lancar  Bawaslu Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di Kabupaten Gianyar.  Untuk apendataan pemilih pemula di SMK PGRI Payangan, Kamis (1/11) kemarin, puluhan pemilih dipastikan beluam terdaftar dalam   DPT.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan, selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula. Salah satunya, sekolah menjadi salah satu tempat berkumpulnya calon pemilih menjadi sasaran petugas  untuk menjaga hak pilih bagi seluruh warga, termasuk siswa yang telah memiliki KTP atau dan memiliki hak pilih.
 
Sebagimana di  sekolah SMK PGRI Payangan, Gianyar, pihaknya  melakukan pendataan, hari kamis  kemarin  untuk memastikan calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sdalam sosialisasinya,  pihaknya juga menegaskan jaminan hak konstitusional warga masyarakat pada pemilu Tahun 2019. Yakni  warga yang berumur 17 Tahun pada tanggal 17 April 2019 harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019.
 
Dalam gerakan yang dibantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah setempat, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk foto copy Kartu Keluarga (KK),  untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dab dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU (Pencarian Data Pemilih). Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , mampu menampilkan, sudah terdaftar belum terdaftar  dalam DPT serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT. “ Berkenaan temuan ini, kami akan rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk nama-nama tersebut dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap. Hasil perbaikan (DPTHP),sehingga DPT Pemilu Tahun 2019 akan lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi,” harapnya.