Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong Ayam untuk Biaya Pengobatan Anak

DIGIRING - Pelaku I Nengah Sumarta digiring petugas Polsek Kintamani.

BALI TRIBUNE - Karena terbentur biaya pengobatan  anaknya, pria asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, I Nengah Sumarta (26)  nekad mencuri ayam di beberapa TKP. Aksi pelaku terhenti setelah tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku di parkiran Rumah Sakit Sanjiwani, Gianyar, Jumat (23/11). Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pelaku berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian di ayam dibeberpa TKP di  Desa Bayung Gede, Kintamani, Kamis (22/11). Ketka petugas melakukan olah TKP di kandang ayam milik korban I Wayan Sudarma alias Koko petugas menemukan tas gendong warna coklat yang di dalamnya berisi Bil pembayaran obat atas nama Kadek Dwi Januantari dan satu buah kunci T. Berbekal penemuan Bil tersebut, petugas langsung meluncur ke RS Sanjiawani Gianyar untuk melakukan pengeceklan. Dari informasi pihak RS dikatakan kalau pelaku akan mengantar anaknya kontrol hari Jumat tanggal 23 November. Berbekal informasi tersebut sekitar pukul 07.00 wita tim Opsnal Kintamani langsung melakukan pengintaian di depan RS Sanjiwani. Dan selang satu jam kemudian datang pasang suami istri  dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa bayi berusia sekitar 9 bulan sesuai ciri-ciri yang diberikan pihak RS. Begitu turun dari sepeda motornya petugas langsung mengamankan pelaku, setelah diintograsi akhirnya pelaku mengakaui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dimasukkan ke dalam mobil menuju tempat kostnya di Cemenggon, Sukawai, Gianyar, untuk mencari barang bukti. Hasilnya petugas berhasil mengamankan  barang bukti  5 ekor ayam jantan dan satu buah sepeda motor Yamaha Nouvo Z  Nopol DK 6805 XT. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kintamani. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kintamani  dan sedang dimintai keterangnya oleh petugas,” tegas AKP Sulhadi. Dari hasil intograsi  pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian  ayam sejak bulan Agustus lalu dan berhasil mencuri ayam ratusan ekor. Sementara untuk aksinya terakhir di wilayah Desa Bayung Gede, Kintamani dengan menyasar tiga lokasi. Di  kandang ayam milik  I Kadek Laksana pelaku mengambil 3 ekor ayam jantan dan 1 ekor dibunuh Sedangkan di kandang ayam milik  I Gde Seriman, pelaku mengambil 6 ekor ayam dan di kandang ayam milik  I Wayan Sudarma  pelaku mengambil 2 ayam betina berikut 4 anak ayam serta 1 ayam jantan. “Pelaku dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.