Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Setahun Dibangun Trotoar Sudah Jebol

trotoar
Trotoar di depan SDN 5 Dalung, jebol.

Mangupura, Bali Tribune

Kualitas proyek trotoar di Kabupaten Badung patut dipertanyakan. Sejumlah trotoar di ‘gumi keris’ ini baru seumur setahun dibangun tapi sudah ambrol. Salah satunya trotoar jebol terjadi di Jalan Raya Dalung, tepatnya di depan SDN 5 Dalung, Senin (20/6). Trotoar yang jebol ini dibangun Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung sekitar satu tahun lalu. Trotoar yang jebol sepajang empat meter itu sontak saja menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung, Sang Nyoman Oka Permana yang dikonfirmasi masalah ini, kemarin, tak menampik ada trotoar jebol di Jalan Raya Dalung. Menurutnya jebolnya trotoar sepanjang empat meter itu disebabkan oleh gerusan air sungai yang naik karena hujan. “Ya, ada sedikit jebol. Mungkin karena tergerus air sungai,” akunya.

Itu kan trotoar baru? Oka Permana membenarkan bahwa trotoar itu baru dibangun sekitar setahun lalu. Akan tetapi, kata dia, perbaikan kala itu hanya bagian atas. Sementara yang tergerus air saat ini adalah pondasi.

“Dulu proyek trotoar jalan raya Dalung itu hanya perbaikan di bagian atas saja dan kontruksi bawahnya masih warisan bangunan  yang dulu. Karena  memang belum diperbaiki. Nah, karena belakangan ini kerap hujan, airnya mengenai pondasi,  makanya yang di bawah tergerus dan jebol,” bebernya.

Yang pasti lanjut dia, proyek itu masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga, pihak Bina Marga Badung akan segera memperbaiki trotoar tersebut  sekaligus memperbaiki fondasi yang di bagian bawahnya. “Kami akan perbaiki dari bawah. Mulai dari fondasi dan trotoarnya,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.