Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpang Siur Retribusi bagi Pendaki, Pelaku Wisata Sempat Datangi Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune/ PUNGUTAN - Aktivitas pemungutan retribusi di seputaran kaldera Gunung Batur.

Bali Tribune, Bangli - Sejumlah pelaku wisata di kaldera Gunung Batur, mendatangi Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwatha. Untuk membahas perihal adanya retribusi sebesar Rp 31 ribu bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Batur.  Untuk pendakian di Gunung Batur wisatawan sudah dikenakan retribusi pendakian Rp 100 ribu yang masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sebesar Rp 31 ribu, serta untuk jasa guide Rp 400 ribu. Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan Rp 531 ribu. Tentu kondisi ini menimbulkan kesan tumpang tindih. Dalam jumpa pers Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengakui jika sebelumnya beberapa pelaku wisata di kaldera sempat mendatangi dirinya di rumah jabatan. Para pelaku wisata tersebut mempertanyakan adanya aktifitas pemungutan retribusi, yang disebutkan dilakukan oleh Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Geopark Kintamani. "Informasi dari pelaku wisata ini, retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sudah diberlakukan sejak tiga hari," jelasnya, Kamis (14/2). Kata Ngakan Kutha, masing-masing wisatawan yang melakukan pendakian dikenakan retribusi Rp 100 ribu per orang, kemudian untuk jasa guide sebesar Rp 400 ribu, ditambah Rp 31 ribu yang menjadi pendatan daerah. Seperti diketahui retribusi Rp 100 ribu masuk ke kas negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Untuk retribusi yang masuk sebagai pendapatan daerah sudah jelas diatur dalam perda. Memang terkait hal ini, kami merasa masih dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait pemberlakuan retribusi tersebut," sebut Ngakan Kutha Parwata. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan interaktif. Pihaknya akan mengundang Bupati Bangli, BKSDA, perwakilan badan pengelola, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, perwakilan Perhimpunan Pramuwisata Pendakian Gunung Batur (P3GB), perbekel 15 desa Kaldera Batur kawasan Geopark Batur, Camat Kintamani, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP. "Nanti akan dibahas lebih banyak dalam interaktif. Tentu harapan kami untuk retribusi bisa dilakukan satu pintu," jelasnya.  Adapun 15 desa  di Kaldera Batur kawasan Geopark Batur meliputi Desa Songan A, Desa Songan B, Desa Kedisan, Desa Buahan, Desa Trunyan, Desa Ping-gan, Desa Belandingan, Desa Sukawana, Desa Kintamani, Desa Batur Utara, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Suter, Desa Abang Batudinding, dan Abang Songan. Tidak hanya itu, aktivitas pungutan retribusi masuk kawasan obyek Kintamani yang notabene berada di kawasan/jalur  pendakian masih dilakukan dipinggir jalan. "Belum ada tempat yang representatif, untuk itu kami sarankan agar dibuatkan fasilitas yang memadai, jangan sampai aktivitas pemungutan retribusi tersebut menimbulkan pandangan lain. Melihat kondisi seperti ini kami menyarankan untuk sementara aktivitas pungutan retribusi yang masuk pendatan daerah ditunda sampai ada tempat yang representative sembari dioptimalkan kegiatan sosialisasinya,” tegas politisi asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini. Sementara itu mengacu pada Perda 17 tahun 2016 tentang perlindungan geologi kawasan geopark, Pasal 5 huruf F menyebutkan Bupati memiliki wewenang mengembangkan untuk geoprak sebagai daya tarik wisata dengan membentuk forum tata kelola pariwisata dan badan pengelola pariwisata yang lebih lanjut diatur dan peraturan Bupati. Bupati Bangli I Made Gianyar telah membentuk Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark Kintamani, yang didahului pembentukan tim transisi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.