Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi WNA Lakukan Tindak Kriminal, Kesbangpol Denpasar Tingkatkan Pengawasan

Bali Tribune/yan
Penertiban dan pengawasan orang asing

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Belakangan ini sering terjadi tindak kriminal di Bali yang dilakukan warga negara asing. Hal ini membuat Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan pengawasan dan pemantauan WNA yang ada di Denpasar. Pemantauan dilakukan Tim Pemantauan WNA yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol I Gst Ngr Gde Arisudana saat memimpin pertemuan Tim WNA, Kamis (21/3) di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol Kota Denpasar.

Lebih lanjut Arisudana menambahkan pendataan dan pemantauan terhadap orang asing yang ada di Kota Denpasar sangat perlu dilakukan. Mengingat dari kasus kriminal yang terjadi oleh orang asing seperti diberitakan media massa, ada WNA yang terlibat kasus tinggal di Kota Denpasar.

"Untuk itu melalui Tim Gabungan yang beranggotakan unsur Imigrasi, kepolisian, TNI dan OPD terkait ini diharapkan dapat melakukan tindakan tegas bila ada WNA yang melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya mengakui, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Imigrasi dan kepolisian bila menemukan ada WNA yang melanggar aturan. Karena untuk pemantauan orang asing, Arisudana mengaku berpegangan pada Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.

Berdasarkan Permendagri ini pihaknya akan memantau orang asing tidak hanya yang tinggal, tetapi juga melakukan aktivitas di Denpasar. Ruang lingkup pemantauan yang dilakukan tim gabungan ini meliputi diplomat/tamu VIP asing, tenaga ahli/pakar/akademisi/konsultan asing, wartawan dan shooting tim asing, peneliti asing, artis asing, rohaniawan asing dan organisasi masyarakat asing.

Disamping itu, untuk melakukan tindakan maka pihaknya akan berkolaborasi dengan imigrasi dan kepolisian. “Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan kepolisian untuk melakukan tindakan yang tepat bila menemukan pelanggaran WNA di lapangan,” ujarnya.

Edy Roman dari Imigrasi Denpasar  menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dalam kurun waktu tiga bulan pengawasan yang dilakukan untuk orang asing yang diwilayahi Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten dan satu kota telah terjadi 40 laporan kejadian yang melibatkan WNA.

Dari jumlah tersebut Kota Denpasar menduduki urutan ke-2 dengan 16 kejadian setelah Kabupaten Gianyar dengan 17 kejadian. Selanjutnya diikuti Kabupaten Badung 4 kejadian, Klungkung 2 kejadian dan Tabanan 1 kejadian.

 "Di tiga bulan pertama di tahun 2019 pihak kami telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 12 WNA yang melanggar," ujarnya.

Eddy Roman mengaku dengan adanya Tim WNA yang dibentuk Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol diharapkan dapat membantu untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing. yan

 

wartawan
habit

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.