Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambu Larangan Hilang, Delapan Rambu Larangan Akan Dipasang di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DIPANTAU - Saat kawasan kubangan eks galian C dipantau Bupati Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang tingal di seputar Eks Galian C di Jumpai, Gunaksa, Tangkas, rupanya belum waspadai bahayanya kubangan eks Galian C tersebut. Kasus yang terjadi dengan adanya warga tenggelam di kubangan bekas galian C sudah sering terjadi. Kasus teranyar yang merenggut nyawa bocak Kadek Mertayoga (6 tahun) warga asal Banjar Kawan, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, dimana tanpa sepengetahuan orang tuanya dia ditemukan tewas tenggelam di eks Galian C, Desa Jumpai, Senin (10/6) lalu.
 
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada mengatakan, Jumat (14/6), pihaknya sudah berupaya keras mengingatkan warga agar menjauhi kawasan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama polisi sudah melakukan prefentif  dengan memasang rambu peringatan. Widiada menambahkan, sejatinya kubangan bekas galian C sepanjang aliran Tukad Unda Klungkung itu diketahui sudah mengalami pendangkalan. Ini, terjadi karena pasir dan kerikil terbawa arus  lahar karena  hujan. "Mulai akhir tahun 2017 sampai awal tahun 2019 tidak terdengar ada warga tenggelam di kubangan eks galian C itu," ujar I Putu widiada rada menyayangkan.
 
Namun diakui belum lama ini kasus warga tenggelam kembali terjadi dan yang memprihatinkan korbannya seorang bocah berusia 6 tahun bernama Kadek Merta Yoga asal Banjar kawan Desa jumpai Klungkung. Korban  dimana saat itu ,dia ditemukan tidak bernyawa di kubangan air eks galian C Desa jumpai pada Senin (10/6) lalu. Korban diketahui mencoba berenang di kubangan, walaupun sejatinya dia tidak bisa berenang karena masih anak anak,seraya bermain-main sambil mencari ikan sebelum peristiwa tragis merenggut nyawanya. 
 
Atas peristiwa tersebut BPBD Klungkung kembali mengecek sekitar 20 rambu peringatan yang terpasang di bekas galian C tersebut. Tapi realitanya  banyak rambu larangan beraktivitas di  Eks Galian  C baik yang di Jumpai,Gunaksa maupun Tangkas  tersebut dicabuti orang atau diduga terbawa harus saat air sungai maupun laut pasang.
 
Menurut Widiada, dalam waktu dekat ini  dirinya akan tebarkan sebanyak 8 rambu himbauan yang akan dipasang lagi karena adanya aliran lahar dan banjir itu tidak hanya rambu larangan saja yang hilang akses jalan masuk menuju eks galian C juga berubah. “Jumlah kubangan saat ini sebanyak 7 kubangan di desa jumpai dan 8 kubangan di wilayah Desa tangkas dan gunaksa,” bebernya. 
 
Meski begitu rambu peringatan ini kerap diabaikan warga menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk terus mengingatkan warga agar tetap berhati-hati di lokasi galian C tersebut seperti diketahui  di Eks Galian C di wilayah Kabupaten Klungkung sebelumnya merupakan tempat penambangan pasir secara besar-besaran.
 
Namun pasca ditutup  Eks Galian C ini penuh menyisakan kubangan, karena pihak  penambang tidak sempat melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan pengurugan lahan Galian C ini, oleh para pengelola sehingga kubangan kubangan tersebut tampak seperti seperti kubangan air  biasa,namun mereka lupa kubangan seperti ini merupakan kubangan jebakan berbahaya, karena dalamnya air  lumayan tinggi. Tapi Kubangan ini  ada manfaatnya juga karena  kubangan tersebut bisa  menjadi tempat berkembangnya beberapa jenis ikan. Tentu saja hal ini menarik bagi warga  yang punya penghobi memancing sebagai areal untuk menyalurkan hobinya. Namun tanpa disadari mereka, di balik itu semua ada potensi berbahaya yang tidak di ketahui warga bagi warga yang tidak bisa berenang, dimana tempat tersebut akan menjadi tempat akhir dari kehidupan mereka, karena di tempat tersebut sering ditemukan warga tewas karena tenggelam.
 
Selaku Ketua BPBD Klungkung Putu Widiada mengaku bakal terus berupaya mengingatkan dan mewanti-wanti warga agar tidak melakukan aktivitas memancing di kubangan eks galian C tersebut,utamanya bagi pemancing yang tidak bisa berenang. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.