balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang tingal di seputar Eks Galian C di Jumpai, Gunaksa, Tangkas, rupanya belum waspadai bahayanya kubangan eks Galian C tersebut. Kasus yang terjadi dengan adanya warga tenggelam di kubangan bekas galian C sudah sering terjadi. Kasus teranyar yang merenggut nyawa bocak Kadek Mertayoga (6 tahun) warga asal Banjar Kawan, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, dimana tanpa sepengetahuan orang tuanya dia ditemukan tewas tenggelam di eks Galian C, Desa Jumpai, Senin (10/6) lalu.
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada mengatakan, Jumat (14/6), pihaknya sudah berupaya keras mengingatkan warga agar menjauhi kawasan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama polisi sudah melakukan prefentif dengan memasang rambu peringatan. Widiada menambahkan, sejatinya kubangan bekas galian C sepanjang aliran Tukad Unda Klungkung itu diketahui sudah mengalami pendangkalan. Ini, terjadi karena pasir dan kerikil terbawa arus lahar karena hujan. "Mulai akhir tahun 2017 sampai awal tahun 2019 tidak terdengar ada warga tenggelam di kubangan eks galian C itu," ujar I Putu widiada rada menyayangkan.
Namun diakui belum lama ini kasus warga tenggelam kembali terjadi dan yang memprihatinkan korbannya seorang bocah berusia 6 tahun bernama Kadek Merta Yoga asal Banjar kawan Desa jumpai Klungkung. Korban dimana saat itu ,dia ditemukan tidak bernyawa di kubangan air eks galian C Desa jumpai pada Senin (10/6) lalu. Korban diketahui mencoba berenang di kubangan, walaupun sejatinya dia tidak bisa berenang karena masih anak anak,seraya bermain-main sambil mencari ikan sebelum peristiwa tragis merenggut nyawanya.
Atas peristiwa tersebut BPBD Klungkung kembali mengecek sekitar 20 rambu peringatan yang terpasang di bekas galian C tersebut. Tapi realitanya banyak rambu larangan beraktivitas di Eks Galian C baik yang di Jumpai,Gunaksa maupun Tangkas tersebut dicabuti orang atau diduga terbawa harus saat air sungai maupun laut pasang.
Menurut Widiada, dalam waktu dekat ini dirinya akan tebarkan sebanyak 8 rambu himbauan yang akan dipasang lagi karena adanya aliran lahar dan banjir itu tidak hanya rambu larangan saja yang hilang akses jalan masuk menuju eks galian C juga berubah. “Jumlah kubangan saat ini sebanyak 7 kubangan di desa jumpai dan 8 kubangan di wilayah Desa tangkas dan gunaksa,” bebernya.
Meski begitu rambu peringatan ini kerap diabaikan warga menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk terus mengingatkan warga agar tetap berhati-hati di lokasi galian C tersebut seperti diketahui di Eks Galian C di wilayah Kabupaten Klungkung sebelumnya merupakan tempat penambangan pasir secara besar-besaran.
Namun pasca ditutup Eks Galian C ini penuh menyisakan kubangan, karena pihak penambang tidak sempat melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan pengurugan lahan Galian C ini, oleh para pengelola sehingga kubangan kubangan tersebut tampak seperti seperti kubangan air biasa,namun mereka lupa kubangan seperti ini merupakan kubangan jebakan berbahaya, karena dalamnya air lumayan tinggi. Tapi Kubangan ini ada manfaatnya juga karena kubangan tersebut bisa menjadi tempat berkembangnya beberapa jenis ikan. Tentu saja hal ini menarik bagi warga yang punya penghobi memancing sebagai areal untuk menyalurkan hobinya. Namun tanpa disadari mereka, di balik itu semua ada potensi berbahaya yang tidak di ketahui warga bagi warga yang tidak bisa berenang, dimana tempat tersebut akan menjadi tempat akhir dari kehidupan mereka, karena di tempat tersebut sering ditemukan warga tewas karena tenggelam.
Selaku Ketua BPBD Klungkung Putu Widiada mengaku bakal terus berupaya mengingatkan dan mewanti-wanti warga agar tidak melakukan aktivitas memancing di kubangan eks galian C tersebut,utamanya bagi pemancing yang tidak bisa berenang.