Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambu Larangan Hilang, Delapan Rambu Larangan Akan Dipasang di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DIPANTAU - Saat kawasan kubangan eks galian C dipantau Bupati Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang tingal di seputar Eks Galian C di Jumpai, Gunaksa, Tangkas, rupanya belum waspadai bahayanya kubangan eks Galian C tersebut. Kasus yang terjadi dengan adanya warga tenggelam di kubangan bekas galian C sudah sering terjadi. Kasus teranyar yang merenggut nyawa bocak Kadek Mertayoga (6 tahun) warga asal Banjar Kawan, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, dimana tanpa sepengetahuan orang tuanya dia ditemukan tewas tenggelam di eks Galian C, Desa Jumpai, Senin (10/6) lalu.
 
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada mengatakan, Jumat (14/6), pihaknya sudah berupaya keras mengingatkan warga agar menjauhi kawasan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama polisi sudah melakukan prefentif  dengan memasang rambu peringatan. Widiada menambahkan, sejatinya kubangan bekas galian C sepanjang aliran Tukad Unda Klungkung itu diketahui sudah mengalami pendangkalan. Ini, terjadi karena pasir dan kerikil terbawa arus  lahar karena  hujan. "Mulai akhir tahun 2017 sampai awal tahun 2019 tidak terdengar ada warga tenggelam di kubangan eks galian C itu," ujar I Putu widiada rada menyayangkan.
 
Namun diakui belum lama ini kasus warga tenggelam kembali terjadi dan yang memprihatinkan korbannya seorang bocah berusia 6 tahun bernama Kadek Merta Yoga asal Banjar kawan Desa jumpai Klungkung. Korban  dimana saat itu ,dia ditemukan tidak bernyawa di kubangan air eks galian C Desa jumpai pada Senin (10/6) lalu. Korban diketahui mencoba berenang di kubangan, walaupun sejatinya dia tidak bisa berenang karena masih anak anak,seraya bermain-main sambil mencari ikan sebelum peristiwa tragis merenggut nyawanya. 
 
Atas peristiwa tersebut BPBD Klungkung kembali mengecek sekitar 20 rambu peringatan yang terpasang di bekas galian C tersebut. Tapi realitanya  banyak rambu larangan beraktivitas di  Eks Galian  C baik yang di Jumpai,Gunaksa maupun Tangkas  tersebut dicabuti orang atau diduga terbawa harus saat air sungai maupun laut pasang.
 
Menurut Widiada, dalam waktu dekat ini  dirinya akan tebarkan sebanyak 8 rambu himbauan yang akan dipasang lagi karena adanya aliran lahar dan banjir itu tidak hanya rambu larangan saja yang hilang akses jalan masuk menuju eks galian C juga berubah. “Jumlah kubangan saat ini sebanyak 7 kubangan di desa jumpai dan 8 kubangan di wilayah Desa tangkas dan gunaksa,” bebernya. 
 
Meski begitu rambu peringatan ini kerap diabaikan warga menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk terus mengingatkan warga agar tetap berhati-hati di lokasi galian C tersebut seperti diketahui  di Eks Galian C di wilayah Kabupaten Klungkung sebelumnya merupakan tempat penambangan pasir secara besar-besaran.
 
Namun pasca ditutup  Eks Galian C ini penuh menyisakan kubangan, karena pihak  penambang tidak sempat melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan pengurugan lahan Galian C ini, oleh para pengelola sehingga kubangan kubangan tersebut tampak seperti seperti kubangan air  biasa,namun mereka lupa kubangan seperti ini merupakan kubangan jebakan berbahaya, karena dalamnya air  lumayan tinggi. Tapi Kubangan ini  ada manfaatnya juga karena  kubangan tersebut bisa  menjadi tempat berkembangnya beberapa jenis ikan. Tentu saja hal ini menarik bagi warga  yang punya penghobi memancing sebagai areal untuk menyalurkan hobinya. Namun tanpa disadari mereka, di balik itu semua ada potensi berbahaya yang tidak di ketahui warga bagi warga yang tidak bisa berenang, dimana tempat tersebut akan menjadi tempat akhir dari kehidupan mereka, karena di tempat tersebut sering ditemukan warga tewas karena tenggelam.
 
Selaku Ketua BPBD Klungkung Putu Widiada mengaku bakal terus berupaya mengingatkan dan mewanti-wanti warga agar tidak melakukan aktivitas memancing di kubangan eks galian C tersebut,utamanya bagi pemancing yang tidak bisa berenang. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.