Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambu Larangan Hilang, Delapan Rambu Larangan Akan Dipasang di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DIPANTAU - Saat kawasan kubangan eks galian C dipantau Bupati Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang tingal di seputar Eks Galian C di Jumpai, Gunaksa, Tangkas, rupanya belum waspadai bahayanya kubangan eks Galian C tersebut. Kasus yang terjadi dengan adanya warga tenggelam di kubangan bekas galian C sudah sering terjadi. Kasus teranyar yang merenggut nyawa bocak Kadek Mertayoga (6 tahun) warga asal Banjar Kawan, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, dimana tanpa sepengetahuan orang tuanya dia ditemukan tewas tenggelam di eks Galian C, Desa Jumpai, Senin (10/6) lalu.
 
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada mengatakan, Jumat (14/6), pihaknya sudah berupaya keras mengingatkan warga agar menjauhi kawasan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama polisi sudah melakukan prefentif  dengan memasang rambu peringatan. Widiada menambahkan, sejatinya kubangan bekas galian C sepanjang aliran Tukad Unda Klungkung itu diketahui sudah mengalami pendangkalan. Ini, terjadi karena pasir dan kerikil terbawa arus  lahar karena  hujan. "Mulai akhir tahun 2017 sampai awal tahun 2019 tidak terdengar ada warga tenggelam di kubangan eks galian C itu," ujar I Putu widiada rada menyayangkan.
 
Namun diakui belum lama ini kasus warga tenggelam kembali terjadi dan yang memprihatinkan korbannya seorang bocah berusia 6 tahun bernama Kadek Merta Yoga asal Banjar kawan Desa jumpai Klungkung. Korban  dimana saat itu ,dia ditemukan tidak bernyawa di kubangan air eks galian C Desa jumpai pada Senin (10/6) lalu. Korban diketahui mencoba berenang di kubangan, walaupun sejatinya dia tidak bisa berenang karena masih anak anak,seraya bermain-main sambil mencari ikan sebelum peristiwa tragis merenggut nyawanya. 
 
Atas peristiwa tersebut BPBD Klungkung kembali mengecek sekitar 20 rambu peringatan yang terpasang di bekas galian C tersebut. Tapi realitanya  banyak rambu larangan beraktivitas di  Eks Galian  C baik yang di Jumpai,Gunaksa maupun Tangkas  tersebut dicabuti orang atau diduga terbawa harus saat air sungai maupun laut pasang.
 
Menurut Widiada, dalam waktu dekat ini  dirinya akan tebarkan sebanyak 8 rambu himbauan yang akan dipasang lagi karena adanya aliran lahar dan banjir itu tidak hanya rambu larangan saja yang hilang akses jalan masuk menuju eks galian C juga berubah. “Jumlah kubangan saat ini sebanyak 7 kubangan di desa jumpai dan 8 kubangan di wilayah Desa tangkas dan gunaksa,” bebernya. 
 
Meski begitu rambu peringatan ini kerap diabaikan warga menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk terus mengingatkan warga agar tetap berhati-hati di lokasi galian C tersebut seperti diketahui  di Eks Galian C di wilayah Kabupaten Klungkung sebelumnya merupakan tempat penambangan pasir secara besar-besaran.
 
Namun pasca ditutup  Eks Galian C ini penuh menyisakan kubangan, karena pihak  penambang tidak sempat melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan pengurugan lahan Galian C ini, oleh para pengelola sehingga kubangan kubangan tersebut tampak seperti seperti kubangan air  biasa,namun mereka lupa kubangan seperti ini merupakan kubangan jebakan berbahaya, karena dalamnya air  lumayan tinggi. Tapi Kubangan ini  ada manfaatnya juga karena  kubangan tersebut bisa  menjadi tempat berkembangnya beberapa jenis ikan. Tentu saja hal ini menarik bagi warga  yang punya penghobi memancing sebagai areal untuk menyalurkan hobinya. Namun tanpa disadari mereka, di balik itu semua ada potensi berbahaya yang tidak di ketahui warga bagi warga yang tidak bisa berenang, dimana tempat tersebut akan menjadi tempat akhir dari kehidupan mereka, karena di tempat tersebut sering ditemukan warga tewas karena tenggelam.
 
Selaku Ketua BPBD Klungkung Putu Widiada mengaku bakal terus berupaya mengingatkan dan mewanti-wanti warga agar tidak melakukan aktivitas memancing di kubangan eks galian C tersebut,utamanya bagi pemancing yang tidak bisa berenang. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.