Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Ambil Langkah Konkret

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa awak media di Rumah Jabatan, Jayasabha, Selasa (29/10) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster langsung melaksanakan langkah-langkah konkret, guna menyudahi problematika terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kini tengah  dipermasalahkan warga. 
 
Hal ini dilakukan guna menanggapi polemik  terkait permasalahan pembuangan sampah di TPA Suwung yang sempat mendapat protes dan berakhir dengan penutupan akses masuk TPA Suwung oleh pihak Desa Adat Pesanggaran dalam beberapa hari terakhir  ini.
 
Pembahasan tentang langkah konkret ini disampaikan ketika Gubernur Koster menggelar jumpa awak media di Rumah Jabatan, Jayasabha, Selasa (29/10) malam.
 
Gubernur Koster menyebutkan,  pada Selasa pagi, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk bertemu dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat bersama Wakil Wali Kota Denpasar  IGN Jaya Negara untuk mendapatkan informasi permasalahan yang terjadi, keinginan masyarakat dan alternatif solusinya. 
 
Kemudian Selasa siang dilanjutkan dengan melaksanakan peninjauan langsung ke TPA Suwung untuk melihat permasalahan secara riil. Kunjungan itu mendapat apresiasi dari pihak Desa Pesanggaran dan para pecalang yang langsung membuka blokade dan mengizinkan truk-truk pembawa sampah melanjutkan pembuangan. 
 
"Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan juga masyarakat di sana terganggu terutama terhadap permasalahan baunya. Untuk itu, harus segera ditangani. Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi bali yang lebih luas. Kami konsisten akan menyelesaikan permasalahan ini," tegas Gubernur Koster. 
 
Seusai itu, Gubernur pun langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kepala Daerah kabupaten/Kota yang masuk wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan)  guna membahas langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang segera dilaksanakan dalam penanganan masalah TPA Suwung. 
 
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan langkah jangka pendek yang harus dilaksanakan, yakni masing-masing Kabupaten/Kota Sarbagita menghentikan sementara kegiatan pembuangan sampah ke TPA Suwung dan disarankan membuat TPA sementara di wilayahnya masing-masing, sehingga volume pembuangan sampah ke TPA Suwung bisa dikurangi. 
 
“Selesai dilakukan revitalisasi berupa penghijauan di areal TPA Suwung, masih terdapat sisa lahan untuk pembuangan sampah, tapi seharusnya ini tidak boleh menumpuk lagi. Sedangkan yang terjadi di lapangan baru mulai per Agustus saja sampai saat ini, sekitar tiga bulan volume sampah sudah tidak terkontrol, sudah menumpuk lagi di sana. Jadi jangan sampai terjadi masalah yang sama untuk kedua kalinya, sampah kembali menggunung,” jelas Gubernur Koster.
 
“Kondisi ini darurat,  jadi dalam waktu dekat ini saya imbau Kabupaten/Kota Sarbagita untuk segera membuat TPA sementara di daerahnya masing-masing, yang di Gianyar buat di Gianyar, yang di Tabanan buat di Tabanan, begitu juga Badung, sehingga sampahnya selesai di daerah masing-masing,” pintanya.
 
Khusus untuk kabupaten Badung selama satu bulan ke depan ini masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 unit truk per hari, dan mengizinkan pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Apabila TPA sudah dibuka, Badung pun tidak diizinkan lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung. 
 
“Guna kelancaran kondisi yang darurat ini, silahkan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai. Nanti bisa dicek lebih lanjut lahan-lahannya yang memenuhi syarat baik dari luasan, akses jalan maupun kawasannya. Kalau bisa sesuaikan  yang didaerah selatan cari diselatan  yang diutara mungkin bisa dicari yang dibagian Utara,  karena itu kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya, " kat Gubernur Koster yang berasal dari Desa Sembiran tersebut. 
 
Untuk sementara ada beberapa lahan Pemprov yang disarankan sebagai alternative pembuatan TPA di Badung. Di antaranya di Unggasan seluas 1,8 hektar (ha), dan di Sobangan seluas 3 ha. Tidak menutup kemungkinan lokasi lainnya, yang akan dipastikan lebih lanjut.
 
Terkait rencana langkah jangka menengah, Gubernur Koster menyatakan Pemprov akan meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah  melalui penambahan armada alat berat, baik untuk pengolahan dan antisipasi resiko seperti kebakaran sesuai kebutuhan yang akan direalisasikan tahun 2020. Dan juga mendorong kabupaten/kota membangun TPA  baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi. 
 
Dari sisi jangka panjang, untuk menyudahi permasalahan yang rutin terjadi ini, Gubernur Koster menjelaskan Pemprov saat ini sedang merancang  pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung, yang prosesnya sudah dimulai, dan diharapkan sudah mulai pembangunan pada Oktober 2020.
 
"Sampah ini masalah krusial, jika dibiarkan bisa sangat-sangat mengganggu. Lagian di lokasi saat ini sangat strategis, di sana ada pelabuhan, ada bandara dan jalur pariwisata, harusnya jangan sampai timbul masalah seperti ini disana. Harusnya dibuang kepinggiran, dan solusinya ya harus kita buatkan pengolahan yang langsung mengurangi timbunan sampah, ramah lingkungan dan juga menghasilkan manfaat lain seperti menghasilkan listrik, " rincinya seraya menjelaskan Pemprov Bali juga sedang menyiapkan regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa sehingga bisa mengurangi secara signifikan pembuangan sampah ke TPA.
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.