Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunaja Bantah Oknum Dishut “Main Mata” dengan PT CSD Terkait Mandeknya Kasus PT Capri Satu Development

Bali Tribune/CSD - Lokasi pembangunan resort PT CSD di Nusa Penida, Klungkung. (nsert) Kadis Kehutanan Provinsi Bali Made Gunaja

balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Made Gunaja menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang membekingi investor bermasalah di Nusa Penida bahkan menyebutkan oknum pejabat tersebut memiliki kedekatan "main mata" dengan investor. 

Made Gunaja yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (9/12) meluruskan berita yang beredar dengan menyampaikan, selaku pengelola kawasan yang dimaksud adalah KPH Bali Selatan memang sudah melaporkan pengrusakan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) melalui surat nomor 522/630/UPTD.KPH BS – Dishut, tanggal 30 September 2019. Surat itu memang sudah dilayangkan sebagai pengaduan oleh Kepala KPH Bali Selatan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

Seiring dengan berjalannya waktu, karena KPH Bali Selatan belum mendapatkan progres penyelidikannya maka UPTD kembali bersurat menanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Hingga saat ini saat ini memang belum ada perkembangan hasil penyelidikan yang disampaikan ke kami," sebut Gunaja. 

Namun demikian, Gunaja beranggapan Polda Bali melalui Krimsus sedang melakukan proses penyelidikan. Jadi dengan melihat proses yang sedang berjalan, tegas ia menyatakan bahwa kasus ini didiamkan sangatlah tidak benar.

"Ndak ada itu yang namanya kasusnya didiamkan dan mendapat back up dari UPTD Bali Selatan, tidak benar itu," katanya menepis anggapan dinasnya melindungi PT CSD.

Dengan terus terang ia mengakui pihaknya hanya tinggal menunggu hasil proses penyelidikan dari Polda Bali. 

"Secara laporan memang ada pengrusakan hutan berupa penebangan, kalau tidak ada penebangan kan tidak mungkin ada laporan," sebutnya berasumsi sembari berujar sekarang ranahnya ada di Krimsus Polda Bali. 

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, tidak ada yang namanya membekingi, justru pihaknya tidak ingin ada preseden buruk terkait persoalan ini. 

Sedangkan dari tempat terpisah pemilik PT Capri Satu Development (CSD), Jansen yang dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12) membantah jika perusahaannya melakukan perabasan hutan di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung.

“Kami tidak pernah ada perambasan hutan sampai saat ini,” kata beralasan.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menjelaskan dengan fakta yang ada. Ia bersumsi, pihaknya selalu membangun komunikasi ke dinas kehutanan dan bersurat secara resmi.

“Salah satu upaya kami adalah melakukan administrasi yang benar dan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan rakyat,” tukasnya.

Ia juga menepis jika dikatakan pihaknya memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan Bali. 

“Siapa yang mengatakan, seharusnya semua rakyat dan bangsa Indonesia dekat ke pemerintahnya bukan saling menuding,” ucapnya.

Iapun tidak melihat ada pihak-pihak yang akan menjegal dirinya untuk berinvestasi di Nusa Penida.

“Nusa Penida masih begitu luas kok yang perlu dikembangkan  mestinya tidak terjadi persaingan usaha yang mengarah merugikan rakyat dan investor,” katanya.

Seperti diketahui, munculnya  pemberitaan kasus perabasan hutan awalnya dari adanya informasi yang beredar dan diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.